LAMONGAN//Warta.in –Pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 11.00 s/d selesai Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan melalui pemasangan pamplet “Zero Knalpot Brong dan Bersih dari Minuman Keras ” dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah kabupaten Lamongan menjelang bulan suro di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H bahwa kegiatan pemasangan Pamlet ini dalam rangka sosialisasi larangan penggunaan knalpotbrong dan minuman keras untuk upaya kondusivitas wilayah Lamongan menjelang bulan suro
Dengan dasar UU no 22 tahun 2009 Pasal : 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3, Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kabupaten Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, Terangnya
Kami bersama Kanit Samapta IPDA ISTIONO, S.H, KSPKT Aiptu MUJI, Ps. Kanit Reskrim Polsek Ngimbang AIPDA DIAN PRASETYO, S.H, menggelar razia dan pemasangan Pamlet
Dengan sasaran tempat- tempat umum dan Warung Sulami, Dusun Ketapas Desa Sendangreo, Warung angkringan Dusun Ketapas Desa Lamongrejo, Cafe DP Dua Putri, Warung angkringan Dusun Balong Desa Munungrejo,
Bengkel motor Masyon Dusun Ketapas Desa Sendangrejo dan Bengkel Spd Mtr Mas Jun Dusun Ketapas Desa Sendangrejo, Tandasnya
Kegiatan sosialisasi dan himbauan dilaksanakan melalui pemasangan pamplet dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah kec Ngimbang menjelang bulan Suro, untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan untuk dipasang agar dipatuhi pada usaha warung kopi/ cafe, tempat angkringan dan bengkel agar turut serta memelihara situasi wilayah Ngimbang agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
Adapun sosialisasi yang disampaikan terkait bagi pemilik usaha yang berhubungan langsung atau penyediaan atau menjual miras beralkohol dan usaha hiburan rumah minum, karaoke, live music, rumah bernyanyi agar mendukung “Lamongan Zero Knalpot Brong dan menjaga Lamongan bersih dari Minuman Keras”
Bagi pemilik dan pengelola usaha agar turut menyampaikan kedua himbauan tersebut kepada pengunjung termasuk melarang penggunaan kaos/ atribut perguruan dan kegiatan konvoi yang dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan antar memuda maupun antar perguruan silat.
Khusus pemilik usaha Bengkel dan karyawan agar tidak melayani pemasangan knalpot Brong.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Pewarta:Roy