TANA TORAJA – Setelah mendapat rekomendasi dari DPP melalui DPD Sulawesi Selatan, tim formatur pembentukan kepengurusan DPC Granat Toraja langsung menggelar rapat pembentukan dan penyusunan pengurus, Sabtu (20/9/2025).
Rapat Tim Formatur diperluas untuk pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Toraja ini dilaksanakan di aula Perpustakaan Tana Toraja.
Ketua terpilih Yiswa Saranga yang didampingi Wakil Ketua Pither Rantetondok dan Sekretaris Lukman mengatakan bahwa pengurus DPC ini dari 2 kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara karena masih ada beberapa lembaga pemerintah yang masih satu untuk 2 kabupaten.
Melalui sambutannya, Yiswa Saranga mengatakan jika Granat bukan LSM tapi Ormas dan ini sudah ada sejak 2013 tapi kepengurusan di Toraja baru mendapat rekomendasi untuk segera dibentuk kepengurusannya di Toraja yang harus terbentuk dalam jangka waktu 2 minggu ini.
“Granat ini bukanlah LSM tapi Ormas yang bergerak sebagai sosial kontrol dan pencegahan peredaran Narkotika terkhusus untuk Toraja,” sebut Yiswa Saranga.
Dikesempatan yang sama, Lukman juga mengatakan bahwa sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas), Granat bergerak untuk lakukan gerakan pencegahan dan bukan menindak.
“Sifatnya sebagai sosial kontrol dan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih BNN dalam melakukan pencegahan Peredaran Narkotika di Toraja,” kata Lukman.
Sementara selaku wakil ketua ya g juga mantan anggota DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara, Pither Rantetondok menyampaikan bahwa ini gerakan moral untuk keprihatinan daerah Toraja secara keseluruhan.
“Ini bukan organisasi untuk mencari uang tapi ini benar-benar gerakan peduli keprihatinan kita untuk Toraja dari pengaruh narkotika yang bisa merusak generasi muda sebagai penerus bangsa,” jelas Pither Rantetondok































