Wartain Banten | Pemerintahan | 09 Januari 2026 — Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Ibu Tinawati Andra Soni menerima penghargaan bergengsi dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) atas dedikasi dan komitmen tinggi dalam memajukan dunia pendidikan di Provinsi Banten.
Dalam penganugerahan tersebut, Gubernur Andra Soni dianugerahi Anugerah Dwi Praja, sementara Tinawati dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Provinsi Banten. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, pada pembukaan Konferensi Kerja (Konker) I PGRI Provinsi Banten Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029 di Hotel Yasmine, Kota Tangerang, Kamis (8/1/2026).

Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperluas akses pendidikan yang berkeadilan, termasuk melalui program Sekolah Gratis yang kini juga menjangkau sekolah swasta.
“Banten ini akan maju manakala seluruh anak-anaknya mempunyai pendidikan yang tinggi. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran PGRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia berharap melalui Konferensi Kerja ini, PGRI dapat memberikan masukan konstruktif terkait program peningkatan kualitas pendidikan di Banten.
“PGRI merupakan mitra strategis kami dalam rangka melaksanakan kewajiban pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menjelaskan bahwa Anugerah Dwi Praja hanya diberikan kepada kepala daerah dengan komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, menjadikannya penghargaan yang selektif dan ketat.
“Penghargaan tersebut hanya diberikan kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan keberpihakan tinggi terhadap dunia pendidikan. Saya berharap pendidikan di Provinsi Banten semakin meningkat dengan terobosan program-programnya,” ujar Unifah.
Ketua PGRI Banten, Jamaluddin, menambahkan bahwa dukungan Gubernur Banten terhadap pendidikan sangat besar dan tidak terbatas kewenangan, termasuk program sekolah swasta gratis yang akan diperluas agar tidak ada anak-anak Banten yang putus sekolah.(WartainBanten)































