Wartain Banten | Pemerintahan | 05 September 2025 — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah harus berorientasi pada hasil atau berbasis kinerja. Menurutnya, efektivitas pelayanan publik sangat bergantung pada bagaimana anggaran dikelola secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Andra dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan operasional PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (4/9/2025).
Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ucapnya.
Ia menyambut kegiatan pemeriksaan BPK sebagai momentum sinergi antara Pemprov Banten dan BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan penerimaan daerah, serta tata kelola PAD yang tertib, transparan, dan berlandaskan prinsip good governance.
Lebih dari sekadar evaluasi, pemeriksaan ini dipandang sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil temuan dan rekomendasi BPK akan dijadikan acuan berharga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Banten.
“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” imbuhnya.
Andra Soni juga menekankan bahwa Pemprov Banten berkomitmen mendukung sepenuhnya kelancaran proses pemeriksaan, serta terus mendorong transformasi pengelolaan anggaran dari sistem tradisional menuju anggaran berbasis kinerja yang fokus pada efisiensi, efektivitas, dan kepentingan publik.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten dan pemeriksaan operasional Bank Banten. Firman menuturkan pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.
“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas Pendapatan Asli Daerah. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi Pendapatan Asli Daerah ke depannya,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten serta operasional PT Bank Banten (Perseroda) Tbk. Pemeriksaan PAD difokuskan pada evaluasi manajemen pendataan dan penggalian potensi pendapatan daerah, dengan harapan dapat meningkatkan kontribusi PAD ke depan melalui tata kelola data yang lebih baik.
Pemeriksaan terhadap Bank Banten ditujukan untuk mendukung penguatan institusi tersebut agar mampu sejajar dengan bank-bank daerah lainnya, bahkan menuju status sebagai bank devisa. Firman juga menekankan pentingnya peningkatan manfaat Bank Banten bagi perekonomian daerah.
Selain itu, Firman mengapresiasi capaian Provinsi Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dengan persentase 85,12% hingga Semester I tahun 2025—angka yang melampaui rata-rata nasional dan menempatkan Banten sebagai salah satu daerah dengan tindak lanjut terbaik di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja, Pemprov Banten berharap setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.(WartainBanten)