Wartain Banten | Pemerintahan | 15 Januari 2026 — Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Provinsi Banten masa bakti 2024–2029. Pengukuhan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) menuju target nasional tahun 2030.
Pengukuhan dan Rapat Kerja PPTI Provinsi Banten digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa amanah yang diemban para pengurus PPTI merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang besar. Menurutnya, PPTI berada di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular.
“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat, tidak saja secara nasional tetapi juga di Provinsi Banten. Oleh karena itu, penanggulangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia mengingatkan bahwa TBC dapat menyerang siapa saja tanpa memandang status sosial. Namun demikian, penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan diobati secara tepat serta tuntas.
“Ayo kita temukan, kita obati sampai sembuh,” tegasnya
Lebih lanjut, Andra Soni berharap PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait pencegahan, deteksi dini, dan kepatuhan pengobatan TBC.
Terkait kinerja penanganan TBC, Andra Soni mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan upaya maksimal dalam mendeteksi kasus yang sebelumnya belum terdata sehingga pasien dapat segera ditangani.
“Artinya kita telah bekerja maksimal, tinggal dioptimalkan agar semakin banyak kasus yang ditemukan dan ditindaklanjuti pengobatannya,” imbuhnya.
Seiring pertumbuhan jumlah penduduk Banten, potensi penularan TBC juga meningkat. Oleh karena itu, Gubernur meminta agar koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.
“Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama menemukan kasus baru TBC dan melakukan pengobatan sampai sembuh. Kita optimistis eliminasi TBC 2030 dapat tercapai melalui gerakan bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PPTI Provinsi Banten dr. Temmasonge Rad’i Pakki menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk memberikan dukungan maksimal terhadap program pemerintah daerah.
“PPTI akan lebih menguatkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh jajaran kabupaten/kota untuk bersama-sama menyukseskan program eliminasi TBC tahun 2030,” katanya.

Ketua Umum PPTI Pusat Ir. Yani Panigorodalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PPTI, Drg. Dyah Erti Mustikawati, menegaskan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan utama secara global dan nasional serta mendorong pengurus PPTI Banten untuk memperkuat advokasi, komunikasi, dan mobilisasi sosial agar pemahaman masyarakat tentang TBC semakin baik.
“PPTI adalah mitra pemerintah berbasis masyarakat yang hadir dari tingkat pusat hingga desa. Saya ucapkan selamat bekerja, menjadi pengurus PPTI adalah pengabdian untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pesannya.
Dalam acara tersebut, Tinawati Andra Soni juga dikukuhkan sebagai Ketua Badan Kehormatan PPTI Provinsi Banten bersama jajaran pengurus lainnya.(WartainBanten)































