29.1 C
Jakarta
Senin, Desember 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Andra Soni Serahkan SK 4.631 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov Banten

Wartain Banten | Pemerintahan | 15 Desember 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai wujud komitmen tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Senin (15/12/2025). Sementara itu, penyerahan secara daring dilaksanakan di instansi masing-masing bagi PPPK yang tidak hadir langsung.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pengangkatan ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis. Ia menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat persatuan bangsa.

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Adapun rincian 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri dari 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Ketiga sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Gubernur juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru diangkat terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta membangun sinergi yang kuat antarperangkat daerah. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tambahnya.

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Lulusan IPDN

Selain menyerahkan SK PPPK, Gubernur Banten Andra Soni juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII. Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari auditor, perencana, pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial, administrator kesehatan, widyaiswara, dan pengantar kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Komitmen bagi Tenaga Honorer

Gubernur Banten Andra Soni menanggapi isu tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten sebagai dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum