Wartain Banten | Pemerintahan | 21 Januari 2026 — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus identitas dan kebanggaan seluruh masyarakat Banten.

Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni usai membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen K.H. Syam’un Nomor 5, Kota Serang, Rabu (21/1/2026).
“Alhamdulillah, hari ini Bank Banten melaksanakan RUPS Luar Biasa dengan dua agenda utama, yakni menerima permohonan pengunduran diri Direktur Bisnis serta perubahan struktur pengurus perseroan. Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dengan pendampingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dihadiri perwakilan Bank Jatim,” ujar Andra Soni.

Kinerja Positif dan Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur mengapresiasi tren pertumbuhan positif Bank Banten sepanjang 2025 dan menegaskan pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme pengelola. Pemerintah daerah juga memperkuat dukungan dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten sebagai langkah konkret mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan RKUD merupakan upaya optimalisasi potensi keuangan di Provinsi Banten. Kami terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar semua berjalan sesuai aturan. Bank Banten harus menjadi identitas warga Banten, karena dari identitas inilah kita menuju produktivitas yang berkualitas,” tegas Andra.

Capaian Keuangan dan Efektivitas KUB
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 aset Bank Banten telah melampaui Rp10 triliun dengan penyaluran kredit lebih dari Rp5 triliun.
“Rasio keuangan terus membaik. Non-performing loan (NPL) neto per Desember 2025 terjaga di bawah 5 persen, sesuai threshold OJK. Laba bersih akhir 2025 (unaudited) juga dipastikan jauh melampaui capaian tahun 2024,” jelas Busthami.
Busthami menegaskan permodalan Bank Banten aman seiring efektifnya skema KUB dengan Bank Jatim yang telah disetujui OJK serta diperkuat melalui perluasan pengelolaan kas daerah. Sementara itu, Bank Jatim sebagai induk KUB akan mengoptimalkan sinergi bisnis, pengembangan SDM, dan peningkatan kapasitas teknologi informasi Bank Banten pada 2026.
“KUB sudah efektif per Desember. Kami optimistis kinerja Bank Banten yang sangat baik di tahun 2025 akan semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya,” tutur Arief.

Perubahan Susunan Pengurus
RUPS LB Bank Banten menyetujui perubahan susunan pengurus, termasuk menerima pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatan Direktur Bisnis dan Transformasi.
Rapat menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi, serta menambahkan satu komisaris perwakilan Pemprov Banten, dengan harapan jajaran pengurus baru dapat mendorong kemajuan Bank Banten ke depan.(WartainBanten)































