32.8 C
Jakarta
Jumat, Agustus 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Andra Soni Tegaskan Dukungan Pemprov Banten terhadap Kesenian dan Kebudayaan Daerah

Wartain Banten | Pemerintahan | 29 Agustus 2025 — Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Panitia Festival Teater Banten ke-3 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (29/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendorong pemajuan kebudayaan, yakni melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Menurut Andra Soni, Pemprov Banten saat ini sedang mengerjakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan perda tersebut.  Agar aturan teknisnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi para seniman dan budayawan, dia akan melibatkan para seniman dan budayawan secara aktif dalam diskusinya.

“Apa keinginan mereka terhadap pengembangan kesenian dan kebudayaan itu harus dilakukan pembahasan bersama,” ujarnya.

Gubernur menginginkan Provinsi Banten mempunyai gedung kesenian dan kebudayaan yang representatif seperti Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta.

“Ada gedung atau taman yang bisa dijadikan sebagai pusat pertunjukan serta aktivitas kesenian dan kebudayaan,” jelasnya.

Andra Soni juga berencana menghadiri Festival Budaya Banten, yang akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 September 2025 di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang.

“Insya Allah saya akan hadir pada saat pembukaan nanti,” pungkasnya.

Dede Abdul Majid, ketua Panitia Festival Teater Banten ke-3, menyambut baik komitmen Gubernur Banten Andra Soni untuk meningkatkan seni dan kebudayaan di Provinsi Banten.

“Kelompok seniman dan budayawan di Provinsi Banten sangat membutuhkan tempat yang representatif sebagai tempat pertunjukan dan pengembangan,” katanya.

Selain itu, Dede berharap Festival Teater Banten ini dapat dimasukkan ke dalam jadwal resmi tahunan Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan ekosistemnya.

“Karena ini setiap tahun kita laksanakan, dan ini adalah tahun ketiga,” pungkasnya.

Dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pemprov Banten akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem kebudayaan yang inklusif, dinamis, dan berkelanjutan.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum