33 C
Jakarta
Rabu, April 1, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Banten Andra Soni Lantik 132 Pejabat, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Wartain Banten | Pemerintahan | 01 April 2026 — Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri dan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik pada hari ini,” ungkap Andra Soni.

Ia juga menekankan pentingnya semangat kerja yang adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, seluruh pejabat harus bekerja dengan landasan pengabdian kepada masyarakat guna mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misi serta program prioritas,” katanya.

Lebih lanjut, Andra Soni meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dalam merealisasikan program prioritas. Ia juga mendorong inovasi dalam pencapaian target kinerja serta pentingnya membangun komunikasi yang baik di lingkungan birokrasi.

“Kedepankan inovasi dan pastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah,” pesannya..

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan kembali komitmen dasar aparatur sipil negara (ASN) untuk siap melayani masyarakat. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan bekerja di mana saja. Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya akan terus memantau, melihat, dan mengevaluasi setiap kinerja. Keputusan hari ini juga dapat ditinjau kembali apabila terdapat ketidaksesuaian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengisian jabatan Administrator dan Pengawas dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, dengan rincian 58 orang rotasi atau mutasi jabatan dan 74 orang promosi. Untuk jabatan tertentu, prosesnya telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri serta persetujuan pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum