Wartain Banten | Pemerintahan | 07 Oktober 2025 — Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 yang diproyeksikan mengalami penyesuaian, termasuk pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andra Soni menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama dalam menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonomi nasional yang dinamis.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah potensi pengurangan TKD untuk Provinsi Banten pada tahun 2026. Berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, koreksi negatif TKD Banten tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp554 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi dampak pengurangan tersebut.
“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” ungkap Rina Dewiyanti.
Dia akan melakukan perhitungan ulang secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten untuk memastikan belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan belanja wajib tetap dapat dipenuhi.
“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Rina juga mengatakan bahwa sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur Banten akan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah dengan kinerja fiskal rendah untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Semua ini akan dilakukan untuk mendorong optimalisasi PAD.
“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” imbuhnya.
Rina juga menyatakan bahwa Pemprov Banten akan meningkatkan keakuratan perencanaan untuk meningkatkan efisiensi penyusunan anggaran dengan memprioritaskan program prioritas dan mengurangi kegiatan pendukung dan administratif.
Selain itu, Pemprov Banten menyatakan bahwa mereka akan memaksimalkan potensi PAD dengan memaksimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
“Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” pungkasnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah serta memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan anggaran.(WartainBanten)