26.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Banten dan DPRD Tinjau Langsung Upaya Pengendalian Banjir di Kota Serang

Wartain Banten | Pemerintahan | 04 Oktober 2025  — Gubernur Banten Andra Soni bersama Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim meninjau langsung pekerjaan pengendalian banjir di aliran Sungai Cibanten, tepatnya di Jalan Irigasi Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Jumat (3/10). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pelaksana proyek. Upaya pengendalian banjir ini bertujuan mengurangi risiko genangan yang selama ini kerap melanda kawasan permukiman di sepanjang aliran Sungai Cibanten, khususnya saat musim hujan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa salah satu titik peninjauan merupakan kawasan yang sebelumnya dipadati bangunan liar, yang kini telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Serang. Menurutnya, penertiban tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran aliran air sungai.

“Alhamdulillah, dampaknya terlihat saat hujan besar, air bisa mengalir lebih lancar, tidak lagi tersumbat,” ujarnya.

Selain itu, Andra Soni menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan mendukung pembangunan lebih lanjut di aliran sungai dari area Pasar Induk Rau di Kota Serang untuk memungkinkan aliran air mengalir ke hilir.

“Normalisasi juga terus dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Andra Soni.

Setelah proyek ini selesai, masyarakat di bantaran Cibanten diharapkan lebih siap untuk menghadapi musim penghujan.

“Ini ikhtiar kita bersama. Saya berharap manfaatnya bisa langsung dirasakan warga, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai,” kata Andra.

Di lokasi yang sama, Alran Marzan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tanggapan atas banjir yang terjadi akhir tahun lalu.

“Salah satu titik penyempitan ada di area Sukadana, Kota Serang. Kemarin bangunan liar sudah ditertibkan oleh Pemkot Serang, sekarang langsung ditindaklanjuti BBWSC3,” jelasnya.

Selain itu, Alran menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan dana dalam APBD perubahan tahun 2025 untuk normalisasi Sungai Cibanten dan Daerah Irigasi (DI) Cibanten.

“Untuk tahun 2026, hasil dialog pak gubernur dengan para nelayan akan ditindaklanjuti. BBWSC3 akan menganggarkan normalisasi sampai muara Cibanten,” katanya.

Sementara itu, Junaidi Malai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai Satu BBWSC3, mengatakan bahwa proyek tahun ini merupakan lanjutan dari proyek tahun 2023.

“Normalisasi sepanjang 1,9 kilometer dilakukan di sungai utama, ditambah 1,5 kilometer di kali pembuang,” sambungnya.

Menurutnya, ada juga pembangunan parapet atau dinding penahan tanah yang menunjukkan bahwa pekerjaan tidak hanya mencakup galian sungai. Junaidi menyatakan bahwa proyek termasuk bagian jembatan Kenari yang berjarak sekitar satu kilometer ke arah hulu dan 500 meter ke arah hilir.

“Mudah-mudahan tahun berikutnya berlanjut sampai ke hulu lagi,” ujarnya.

Proyek pengendalian banjir Cibanten mencakup pembangunan revetment 480 meter dan galian sungai 3,35 kilometer. Hingga 29 September 2025, progres fisik proyek mencapai 16,65 persen, dan targetnya adalah selesai pada Desember 2025. Setiap segmen renovasi memiliki panjang enam meter dan batu kali setinggi 2,55 meter, dengan puncak 0,6 meter dan dasar 1,5 meter.

“Revetment ini berfungsi melindungi bibir sungai dari debit air tinggi. Selain itu juga menjaga sempadan sungai sekaligus mencegah banjir,” tambah Junaidi.

Dengan dilaksanakannya peninjauan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian aliran sungai.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum