Wartain Banten | Pemerintahan | 12 Agustus 2025 – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh kepala daerah Sekretaris Daerah dan Inspektur daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. Selain itu, rakor tersebut melibatkan panel diskusi bersama antara Kepala BPKP dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten.
Upaya konkret Pemprov Banten untuk mencegah dan memberantas korupsi, dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan sehingga dapat berdaya saing di era global melalui sekolah gratis, meningkatkan infrastruktur dengan membangun jalan desa sejahtera atau Bang Andra, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas ekonomi untuk membentuk fondasi ekonomi yang kuat.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen antikorupsi kepala daerah dan ketua DPRD di wilayah Provinsi Banten.
“Praktik korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah,” ungkapnya.
Gubernur mendorong perbaikan tata kelola, seperti perbaikan sistem pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dan penyelamatan aset atau keuangan daerah. Selain itu, ia mendorong penerapan strategi pencegahan korupsi melalui birokrasi dan MCSP KPK .
“Juga terus memperkuat sinergi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mencegah, mendeteksi dan menindak setiap potensi korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.
“Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi harus button up sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah II KPK RI, menyatakan bahwa pertemuan koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.(WartainBanten)