Wartain Banten | Pemerintahan | 19 Desember 2025 — Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten agar belanja daerah yang dialokasikan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara tepat sasaran, berkualitas, serta memiliki dampak luas bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni pada acara Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).
ga`
Menurut Andra Soni, belanja daerah memiliki peran strategis dalam mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Namun, manfaat tersebut hanya akan dirasakan secara optimal apabila perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan dengan cermat dan tepat sasaran.
“Pada aspek pendapatan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan melalui desentralisasi fiskal dan penguatan kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan bagi daerah yang dapat digali dan digunakan sendiri sesuai dengan potensinya masing-masing,” jelasnya.
ga`
Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan beroriega`ntasi pada hasil guna mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengelolaan keuangan daerah mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.
“Termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap APBD,” pungkasnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset daerah menuju Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
“Dalam upaya transparansi penilaian terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota, terdapat sembilan indikator penilaian kinerja semester II tahun anggaran 2025,” katanya.
Sembilan indikator penilaian mencakup tahapan penyusunan Perda perubahan APBD 2025 dan APBD 2026, opini serta tindak lanjut rekomendasi BPK RI, pemenuhan mandatory spending, laporan realisasi anggaran, hasil penilaian MCSP dan indeks integritas daerah KPK, penghargaan prestasi pemerintah daerah, serta responsivitas pemenuhan data dan informasi.
“Peringkat terbaik merupakan hasil tim penilai yang terdiri dari unsur BPKAD, Inspektorat daerah, Bappeda, Bapenda, Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan serta Biro Hukum Setda Provinsi Banten,” jelasnya.
Peringkat terbaik pengelolaan keuangan dan aset daerah diraih Pemkab Tangerang dengan predikat sangat baik, disusul Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan. Predikat sangat baik juga diraih Pemkab Lebak, Pemkot Serang, dan Pemkab Serang, sementara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Cilegon masuk kategori baik.
Di tingkat perangkat daerah Pemprov Banten, penghargaan diberikan kepada sejumlah SKPD dan pejabat pengelola keuangan, perencanaan, bendahara pengeluaran, serta pengurus barang terbaik berdasarkan kategori pagu anggaran dan nilai aset tinggi, sedang, dan rendah..(WartainBanten)































