Gubernur Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan, Warga Subang Antusias
Warta,In.Subang – Gubernur Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Subang dalam rangka menggratiskan pajak kendaraan. Kunjungan ini didampingi oleh Didi Ramlan, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Subang, dan disambut oleh AKP Sudirianto Kasat Lantas Polres Subang. Kamis 20 Maret 2025.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk menggratiskan pajak kendaraan disambut antusias oleh warga Subang.
Mereka tidak perlu lagi membayar denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Warga Subang dapat mengurus pembayaran pajak tahun 2025 tanpa harus membayar denda.
Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Kantor Samsat Subang merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam mengurus pajak kendaraan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan warga Subang dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus pajak kendaraan mereka.