33.7 C
Jakarta
Rabu, Agustus 6, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Ria Norsan: Setiap Desa dan Kelurahan akan Jalankan Koperasi Merah Putih

PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi setiap desa dan kelurahan yang menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih.

Setiap koperasi akan didampingi oleh dua tenaga ahli: satu pendamping manajemen koperasi dan satu pendamping manajemen keuangan. Langkah ini diambil guna memastikan koperasi berjalan secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ria Norsan dalam Sosialisasi Program Kerja Koperasi Merah Putih, yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (6/8/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran kepala desa, lurah, perwakilan BUMN, lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Tak Perlu Takut Jalankan Program

Dalam sambutannya, Norsan menjawab sejumlah kekhawatiran dari para kepala desa dan lurah terkait besarnya dana yang akan dikelola melalui koperasi tersebut, yang berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi. Banyak kepala desa dan lurah merasa ragu karena takut tersandung masalah hukum.

“Nah, jadi Bapak dan Ibu tidak perlu takut untuk menjalankan Koperasi Desa Merah Putih ini, karena nanti akan diberikan pendampingan. Akan ada dua pendamping, satu untuk manajemen koperasi dan satu lagi untuk manajemen keuangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan koperasi dikelola dengan benar, transparan, dan tidak membebani perangkat desa secara administratif maupun hukum.

Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, dengan fokus pada sektor riil dan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Jenis usaha koperasi meliputi penyediaan sembako, LPG, apotek, usaha perikanan, pertanian, hingga unit simpan pinjam dan pom bensin mini.

Menurut Norsan, para pendamping akan bertugas untuk mendampingi seluruh proses operasional koperasi — mulai dari penyusunan rencana usaha, pelaporan keuangan, hingga pengelolaan sumber daya dan administrasi organisasi.

“Pendamping ini akan menjadi tangan kanan Bapak dan Ibu dalam menjalankan roda koperasi. Mereka akan membantu dari awal hingga koperasi itu berjalan mandiri,” ujarnya.

Kepala Desa dan Lurah Diminta Aktif Koordinasi

Meski mendapatkan pendampingan, Ria Norsan tetap mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tetap memantau dan mengarahkan jalannya koperasi di wilayah masing-masing.

“Tidak usah takut. Kepala desa atau lurah nanti cukup mengarahkan dan mengkoordinasikan saja. Jangan sampai koperasi ini jalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah desa,” pesannya.

Ia berharap, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pendamping, dan pengurus koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak atau rentenir.

Acara sosialisasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun sistem koperasi desa yang sehat, transparan, dan mampu menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Penulis: Fredy Legito

Berita Terkait