INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.1 C
Jakarta
Sabtu, September 30, 2023

Gubernur Sumsel Akan Fasilitasi Tuntutan Aksi Demo Oleh KMAMT ke Pemerintah Pusat

Array

Warta Indonesia | Palembang – setelah melakukan audensi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa minggu lalu, Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tambang (KMAMT) geruduk kantor Gubernur Sumsel, Rabu (4/1/2022).

Aksi yang dilakukan oleh KMAMT di pimpin oleh Koordinator Aksi (Korak) Dasri Nurhamidi yang didampingi oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Abdul Aziz dan Samiun AB serta juga hadir Perwakilan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumsel Sarpin Putra.

Koordinator Aksi (Korak) Dasri Nurhamidi mengatakan bahwa terkait tuntutan aksi KMAMT dan juga ada beberapa kawan-kawan aktivis Sumsel dan juga GMPN, dimana sebelumnya aksi ini sudah dilakukan mimbar bebas, 2 (dua) minggu yang lalu menyampaikan aspirasi masalah tambang ilegal.

“Setelah melakukan aksi mimbar bebas, dilanjutkan road show dan audiensi dengan Kapolda Sumsel. Di hari selanjutnya kami melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Ir Holda MSi yang berkomitmen melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang terlibat tuntutan aksi ini,”

Ia ungkapkan bahwa aktivitas pengangkutan dan penjualan Batu Bara yang menggunakan jalan umum di Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara sepanjang 58 Kilometer secara resmi dinyakan ilegal oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel melalui surat Nomor 540/1071/DSDM/III-3/2022 tertanggal 1 Desember 2022.

“Kegiatan yang dilakukan oleh PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) selama 2 Tahun ini tidak memiliki izin pengangkutan dan penjualan (IPP) dan atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan hal ini merupakan tindakan kejahatan pertambangan oleh mafia tambang dengan dibekingi oleh para pejabat yang menyalahgunakan kewenangan,” ungkapnya Dasri.

Lanjut ia ungkapkan setelah melakukan aksi di DPRD Sumsel beberapa minggu yang lalu, hari ini KMAMT melakukan aksi ke-2 dengan mendesak gubernur Sumsel untuk tegas dan meminta pertanggung jawaban terhadap dampak kerusakan jalan atas kegiatan oengangkutan Batu Bara.

“Jalan yang rusak tersebut di area Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lebih kurang 28 Kilometer dari 58 Kilometer jalan lintas, berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Muratara dan terkait kerusakan tersebut kita meminta untuk segera dibenahi dan kedepan mendesak Gubernur Sumsel melarang jalan umum tersebut dilintasi oleh kendaraan pengangkutan Batu Bara khususnya di Kecamatan Nibung dan umumnya untuk Sumsel,” tegasnya Dasri.

Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik aksi hari ini yang di lakukan oleh KMAMT terkait rusaknya jalan Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara oleh kendaraan pengangkutan Batu Bara PT SRG.

“Saya akan teruskan dan fasilitasi aspirasi hari ini yang dilakukan oleh KMAMT dan juga teman-teman yang menggelar FGD resolusi pertambangan tanpa izin beberapa minggu yang lalu di hotel Arya Duta kepada Pemerintah Pusat,” tutupnya Deru.

Latest news
Related news