Warta.In-Medan | Maraknya pemberitaan dibeberapa media di Sumatera Utara, terkait praktik perjudian jenis dadu, togel dan tembak ikan di Kabupaten Karo, khususnya di Kabanjahe dan Berastagi, membuat Gubernur Sumatera Utara geram dan minta praktik tersebut dibasmi oleh aparat penegak hukum, Sabtu (13/03/2021).
Bukan itu saja, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) di Sumut, dan ia meminta kepada aparat terkait agar segala jenis miras harus di basmi dan diberantas dari bumi Sumatera Utara.
Mantan Pangkostrad itu juga meminta, segala jenis prostitusi dan narkotika yang dapat merusak generasi muda di Sumatera Utara agar dibasmi dan diberantas sampai keakar-akarnya.
“Tidak usah ditanya lagi, apapun bentuknya judi, miras dan prostitusi apalagi Narkoba harus dibasmi dan diberantas,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan, Sabtu (13/03/2021) melalui aplikasi WhatsApp.
Diketahui, tingginya nyali oknum pengelola “Judi dadu, togel dan tembak ikan melakukan aktivitas setiap hari di wilayah hukum Polres Tanah Karo, diduga akibat adanya kerjasama terselubung antara oknum aparat dengan oknum pengelola judi mesin”, sehingga praktik-praktik tersebut berjalan mulus tanpa hambatan.”
Ironinya, kendati jenis perjudian itu beroperasi secara illegal di wilayah hukum Polres Tanah Karo, namun oknum aparat yang berwenang terkesan “tak bernyali” melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku pengelola perjudian tersebut.
Anehnya, meskipun aktivitas perjudian tersebut telah berulang kali diberitakan media online dan cetak, namun hingga kini, para pengelola judi mesin itu, masih berani melakukan aktivitas di wilayah hukum Kabupaten Tanah Karo, seperti Kabanjahe dan Berastagi.
Maraknya judi dadu, togel dan tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo “membuat ibu rumah tangga (IRT) resah”. Hal itu disampaikan beberapa orang ibu rumah tangga warga Kabanjahe dan Berastagi.
“Kami sudah merasa geram terhadap keberadaan tempat perjudian itu, karena suami saya jarang pulang dan kebutuhan sehari hari untuk makan pun tak cukup. Untuk itu, saya mohon kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo, untuk menangkap para pelaku judi di daerah kami ini,” ucap salah seorang IRT kepada wartawan dengan nada harap.
Sementara, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran prokes Covid-19 dilokasi judi yang kerap “diabaikan dan tak di indahkan”.
Hadi sebelumnya dikonfirmasi, terkait “maraknya” permainan judi di kota Kabanjahe dan Berastagi. Dimana, para pengelola maupun pemain judi dadu, togel dan tembak ikan setiap saat mengundang kerumunan, tanpa memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Bahkan, disinyalir Polres Tanah Karo hampir ‘tak pernah’ melakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes tersebut, maupun arena perjudian dilokasi itu, karena diduga pengelolanya “Tidak Tersentuh Hukum”.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, agar awak media mengkonfirmasi langsung ke Kasi Humas Polres Tanah Karo saja. “Silahkan konfirmasi ke Kasi Humas Tanah Karo ya,” ujarnya Kamis (08/03/2021), via WhatsApp.
Hadi juga menyebutkan, bahwa pihaknya hanya sebagai pembina fungsi dan segala kewenangan dan tanggung jawab berada di Kapolres Tanah Karo. “Humas Polres itu strukturnya dibawah Kapolres, kalau Bidhumas Polda itu sebagai pembina fungsi. Jadi segala kewenangan dan tanggung jawab ada pada Kapolres,” tambah Hadi Wahyudi terkesan beralasan.
Diketahui sebelumnya, kendati, berkerumun dan melanggar protokol kesehatan, hal itu ‘tak berlaku’ dilokasi perjudian, pengelola dan pemain judi dadu, togel dan tembak Ikan, karena tak pernah ditindak petugas. Sebab, setiap saat mereka berkerumun dan melanggar prokes dilokasi perjudian di Kabanjahe dan Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Pantauan dilokasi, kerumunan tanpa jaga jarak itu terkesan “diabaikan dan tak diindahkan”, lantaran tak ada tindakan dari gugus tugas Covid-19, maupun aparat Polres Tanah Karo, seakan-akan dibiarkan begitu saja, dan pengelola judi itu diduga “dipelihara oknum tertentu”, padahal, pelanggaran prokes itu rutin terjadi setiap hari dilokasi.
Bahkan, Informasi dari masyarakat berinisial KL mengatakan, bisnis dan bandar togel turun temurun sudah dikuasai berinisial ‘SG Konon kata sumber tersebut, “tidak tersentuh hukum”, karena disebut-sebut ada juga beking seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Karo.
Kata sumber itu, bahwa ‘SG ini juga memiliki jiwa sosial dan dermawan, dimana selalu aktif memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Kabanjahe
“Orangnya baik dan dermawan juga bang, makanya bisnis togelnya tidak pernah muncul kepermukaan, tapi omzetnya ratusan juta sertiap hari bang” ujar KL sembari memohon merahasiakan identitasnya.
Selain itu, permainan judi dadu, togel, tembak ikan, ‘Las Vegas’ ini, juga beroperasi di depan Plaza Kabanjahe, pemainnya berkerumun dengan ratusan orang pemain tidak jaga jarak berkerumun secara himpit-himpitan.
Selanjutnya, praktik judi di jalan Samura No 60, Gung Negeri, tepatnya depan Jambur Tuah Lopat, Kabanjahe, juga di jalan Sudirman No 44 depan Plaza Kabanjahe, Lau Cimbah disini ada judi dadu, togel dan tembak ikan. Selain itu, ada di Warung Aritha Jalan Veteran No 138, Tambak Lau Mulgab 1, Berastagi, serta di Jalan Bambu Runcing (Golden) Kabanjahe.
Kemudian, di jalan Kapten Upah Tendi Sebayang, Lau Cimba ada tembak ikan beroperasi 2 unit, dan di jalan Kapten Bom Ginting tepatnya Warung Ayam Penyet, 2 unit mesin judi tembak ikan yang rutin di operasikan, disebut-sebut meja ini milik oknum Polisi bermarga ‘Sitanggang’, Informasi itu disampaikan seorang sumber terpercaya berinisial T yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Juga tersedia tembak ikan di jalan Bambu Runcing Kabanjahe, tepatnya golden.net lantai 2 dan 3, serta di depan sebuah toko Sopan Karya Keramik (jual alat bangunan) Jalan Bambu Runcing No 17 Kabanjahe di sebuah ruko berlantai dua.
Tidak kalah ramai, lokasi togel dan tembak ikan di AJS Ponsel dekat tugu perjuangan Berastagi, dilokasi ini para pemain sedikit lebih tertib kendati berdesak-desakan. Setelah itu, lagi-lagi ditemukan di jalan Veteran No 37 Berastagi, tepatnya disamping sebuah kantor advokat Boru Munthe, dilokasi ini ramai pengunjung dan pemain, tanpa ada rasa takut di grebek oleh petugas.
(SUS)