26.8 C
Jakarta
Sabtu, November 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Tegaskan KUA-PPAS APBD 2026 Banten Berdasarkan RKPD dan Sinkronisasi Pusat

Wartain Banten | Pemerintahan | 13 November 2025  — Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Penyusunan ini juga dilakukan dengan sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat serta mensinergikan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Andra Soni menyampaikan hal tersebut usai menghadiri paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).

“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel,” ungkap Andra Soni

Gubernur menambahkan bahwa penyesuaian ini meliputi berbagai indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan asumsi dasar lainnya yang menjadi landasan penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

“Sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Tahun anggaran 2026 menjadi awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada keselarasan prioritas daerah dan nasional, pemenuhan belanja wajib, serta delapan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun lebih, belanja Rp 10 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp 57,04 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Sehingga terdapat defisit sejumlah Rp 57,04 miliar lebih, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 57,04 miliar lebih,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menjelaskan bahwa kondisi fiskal Provinsi Banten tahun 2026 diperkirakan akan menyesuaikan Transfer ke Daerah (TKD) dan mengimbau semua pihak untuk tetap bersikap optimis.

“Dengan penyesuaian ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah daerah agar lebih efektif dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendapatan asli daerah yang kreatif dan inovatif,” jelasnya. “Serta dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.

Gubernur berharap kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat dilanjutkan ke pembahasan Raperda APBD bersama DPRD Banten, dengan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, sekaligus mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum