Warta.in, Jember – Bupati Jember, Gus Fawait, memastikan tidak akan ada pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, hingga 2027.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran yang sempat ramai di media sosial terkait nasib PPPK di Jember.
“Saya pastikan tidak ada pemberhentian PPPK pada 2027. Silakan bekerja dengan tenang, selama kinerjanya baik,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai kinerja dan kontribusi pegawai. Namun, ia mengingatkan bahwa jaminan tersebut tetap berbasis pada evaluasi kinerja.
Gus Fawait juga menegaskan, standar disiplin berlaku untuk seluruh ASN, termasuk PNS. Pemkab Jember, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai dengan kinerja buruk.
Di saat sejumlah daerah membatasi pengangkatan PPPK karena tekanan anggaran, Jember justru mengambil langkah berbeda. Ia mengklaim daerahnya menjadi salah satu yang terbanyak dalam pengangkatan PPPK.
Terkait kemampuan anggaran, Gus Fawait memastikan APBD Jember tetap aman.
“APBD kita cukup. Program PPPK tetap lanjut,” pungkasnya.






























