Wartain Banten | Pemerintahan | 11 Februari 2026 — Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya penguatan pendataan dan validasi penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027 di Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
Menurut Andra Soni, validasi dan pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan akurat, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
“Validasi data itu harus tepat. Data harus terus diperbarui, karena ada masyarakat yang tadinya mapan atau bekerja kemudian tidak berkerja dan miskin, serta ada juga yang sebelumnya tidak berpenghasilan lalu sudah bekerja. Ini semua harus di-update,” ungkap Andra Soni.

Gubernur secara khusus meminta Dinas Sosial Provinsi Banten bersama Dinas Sosial kabupaten/kota untuk memberikan perhatian serius terhadap pembaruan data penerima manfaat. Hal tersebut penting guna memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Andra Soni menegaskan, forum renja tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Banten. Selain itu, forum ini juga bertujuan meningkatkan kualitas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan sosial merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah,” katanya.

Gubernur menambahkan, forum tersebut juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi terhadap berbagai program kesejahteraan sosial yang telah berjalan. Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan tidak ada lagi kesalahan data yang dapat merugikan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah daerah hadir melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” imbuhnya.
Selain menyoroti akurasi data, Andra Soni juga mendorong transformasi bantuan sosial agar tidak sekadar bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
“Bantuan sosial harus diimbangi dengan program pemberdayaan. Kita harus memastikan bantuan yang diberikan berdampak dan mendorong kemandirian penerima manfaat,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa Forum Renja 2027 membahas berbagai isu strategis kesejahteraan sosial, mulai dari penanganan masyarakat desil 1 hingga desil 5 dalam DTSEN, kebencanaan, hingga pemberdayaan masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.
Ia menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penyaluran bantuan sosial, dengan fokus pada penguatan akurasi data dan efektivitas program. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pelatihan keterampilan seperti menjahit dan tata boga bagi penyandang disabilitas.(WartainBanten)































