26.5 C
Jakarta
Senin, Maret 2, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Harga LPG 3 Kg di Toraja Utara Tembus 30-40 Ribu Pertabung, Dimana Disperindag dan Satpol PP

TORAJA UTARA – Lagi-lagi harga LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg di Toraja Utara naik drastis sejak bulan Desember 2025 hingga saat ini awal Tahun 2026, Minggu (4/1/2026).

Naiknya harga LPG 3 Kg tersebut diduga disengaja oleh para pelaku bisnis dengan menggunakan kesempatan di masa jelang Nataru. Dimana mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat pasti akan beli.

Berdasarkan pantauan sejak akhir bulan Desember 2025 hingga awal Tahun 2026 di Kecamatan Kesu’ zona 1 yang notabene dekat dari Agen LPG, para penjual LPG yang belum diketahui pasti apakah sebagai pangkalan atau bukan menjual Pertabungnya dengan harga bervariasi mulai dari 30 ribu sampai 35 ribu.

Kenaikan harga yang tanpa dasar hukum atau peraturan ini juga dirasakan oleh warga di Rantepao, Tallunglipu dan Tikala yang berada di zona 1 yang seharusnya menggunakan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Seperti yang dialami oleh Arnold Hutasoit, warga kota Rantepao yang menyebutkan jika harga LPG 3 Kg yang didapatkan tembus di harga 30 ribu/tabung.

“Harga LPG 3 Kg yang kami dapatkan hingga sekarang 30 ribu Pertabung tapi itu sepertinya dianggap sebagai hal biasa saja oleh pemerintah daerah. Sementara pemerintah pusat sudah tanggung biaya sebagian melalui program subsidi,” beber Arnold.

Arnold, juga mempertanyakan dinas yang menangani pengawasan akan distribusi maupun penjualan tabung LPG 3 Kg ini dan Satpol PP yang punya kewenangan dalam pengawal serta penindak pelanggaran perda.

“Bingung juga lihat ini pemerintah daerah pada dinas perdagangan yang menangani pengawasan serta satpol PP yang sebagai pengawal dan penindakan pelanggan perda. Jelas sekali harga naik tapi seolah mereka tidak rasakan atau pura-pura tidak mendengar serta melihat situasi ini,” kata Arnold.

Lanjut Arnold, apakah dinas perdagangan Pemda Toraja Utara masih ada atau bagaimana ataukah karena mereka ASN yang tiap bulan terima gaji dan tidak sebagai pengguna LPG 3 Kg lalu dianggap itu hal wajar saja.

Untuk itu selaku warga yang masuk kategori kurang mampu atau bukan ASN, Arnold meminta Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong agar segera mengambil sikap tegas terhadap para Agen dan Pangkalan yang menjual LPG dengan cara menaikkan harga semaunya.

“Kan sudah ada aturannya kenapa bisa segitu harga jualnya. Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Toraja Utara harus dengan sikap tegas memerintahkan dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Satpol PP sebagai dinas pengawal ataupun penindak pelanggaran Perda untuk lakukan penindakan sesuai Perda atau Perbup yang ada,” ketusnya.

Kalau perlu kata Arnold, setiap Agen dan Pangkalan LPG yang dengan sengaja mainkan harga diberikan efek jerah dengan cabut izinnnya.

Sampai berita ini tayang, dari daerah kecamatan Tallunglipu juga informasi warga jika ada yang harga 40 ribu pertabung kemudian di Tikala ada yang harga 30 ribu pertabung.

Dan untuk diketahui, Kecamatan Rantepao, Tallunglipu dan Kesu’, berada pada wilayah Agen LPG.

 

Berita Terkait