Warta In | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (DPW MSK Indonesia Provinsi Sumsel) dan PB. Front Pemuda Merah Putih Sumatera Selatan (PB.FPBM Sumsel ) sambangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Kelas I Palembang dan Polisi Daerah Sumatera Selatan ( Polda Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait Pembangunan dan Operasional Terminal Khusus ( TERSUS ) di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPKH ).
Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator aksi Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si di dampingi oleh Koordinator Lapangan Reza Fahlevi dan R. Saleh A. Rasyjidi, S.Ag usai melakukan aksi di Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Senin (16/12/24).
Koordinator aksi Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si mengatakan hari ini kami gabungan DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP Sumsel sambangi KSOP Kelas I Palembang dan di lanjutkan ke Polda Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait Pembangunan dan Operasional Tersus di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Diduga tidak mengantongi IPPKH.
“Terminal Khusus itu dibangun di kawasan kepemilikan lahan Pribadi dengan menunjukkan Surat Sah kepemilikan lahan, Problemnya Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) yang terletak di Desa Pinang Banjar, Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Posisnya diduga Terletak di Kawasan Hutan Produksi Konversi, yang jika dibagun harus mengantongi Sarat Mutlak IPPKH (Izin Pinjam Pakai kawasan Hutan),”ujar Mukri.
Lebih lanjut, Pembangunan Tersus (Terminal Khusus) Tersebut diduga tidak Mengantongi IPPKH yang bertentangan dengan UU No: 18 Tentang Kehutanan Sebagai Berikut:
1.Memasukkan Alat Berat
2.Merambah
3.Menduduki Kawasan Tanpa Izin
4.Merubah Status lahan
5.Diduga Lahan Terminal Khusus (Tersus) adalah Kawasan Hutan Produksi, Konversi.
Maka dari itu, kami Dewan Pimpinan Wilayah MSK- Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan PB.Front Pemuda Merah Putih, Dengan tegas menyatakan Petitum, Sebagai berikut :
1 Mendesak Kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Untuk Segera Menghentikan Pembangunan dan Operasional yang terkait di TERSUS Desa Pinang Banjar, Kec: Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Karena Diduga Tidak Mengantongi IPPKΗ.
2.Mendesak Kepada Polda Provinsi Sumatera Selatan Untuk Tangkap Dugaan Indikasi Perambahan Kawasan Hutan Produksi dalam Proyek Pembangunan Terminal Khusus yang terletak di Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga tidak Mengantongi IPPKH:
“Dan kami berharap kepada Polda Sumsel dan KSOP Kelas I Palembang untuk bisa melakukan tugas dan fungsinya,”pungkasnya.
Aksi massa gabungan DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP Sumsel di Polda Sumsel di terima oleh Polda Sumsel yang di Wakili oleh Yan. P Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel dan di KSOP Kelas I Palembang di terima oleh Fathir Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Palembang, aksi berjalan dengan damai dan lancar.