Warta.in_Kupang, 11 Oktober 2025– Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (**IKMAS-TTS**) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (**Polres TTS**) atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang ibu lansia, **Yokomina Nabut (60)**, yang terjadi di Pasar Oenlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.
Ketua Umum IKMAS-TTS, **Raynal Usfunan**, menyatakan bahwa tindakan cepat Polres TTS merupakan wujud nyata profesionalisme kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil dan memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
> “Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres TTS beserta jajarannya, khususnya kepada **Aipda Pance Petrus Sopcua**, selaku **Kanit Pidum Polres TTS**, yang telah bergerak cepat menahan pelaku dan memastikan proses **penyidikan** berjalan sesuai prosedur,” ujar Raynal.
Setelah pemberitaan pertama IKMAS-TTS terbit, pada **11 Oktober 2025**, **Kanit Pidum Polres TTS, Aipda Pance Petrus Sopcua**, menghubungi **Ketua Umum IKMAS-TTS** melalui panggilan **telepon WhatsApp** untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara. Dalam komunikasi tersebut, Aipda Pance menjelaskan bahwa **para pelaku telah ditahan**, **tidak diberikan penangguhan penahanan**, dan **proses penyidikan sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku**.
IKMAS-TTS menilai, langkah Polres TTS yang menolak penangguhan penahanan terhadap pelaku menunjukkan ketegasan hukum dan keberpihakan kepada korban.
Hal ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa kepolisian di daerah tidak hanya responsif terhadap tekanan publik, tetapi juga berkomitmen pada nilai keadilan substantif.
> “Kami melihat ada keseriusan dan sensitivitas sosial dari aparat Polres TTS dalam menangani kasus ini. Kecepatan penanganan ini membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, bahwa hukum benar-benar berpihak kepada yang lemah,” tambah Raynal.
IKMAS-TTS juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten TTS untuk mendukung kinerja kepolisian dengan memberikan informasi yang jujur dan konstruktif.
Organisasi mahasiswa ini menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis namun kolaboratif bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan keamanan di daerah.
> “Apresiasi ini bukan akhir, tetapi awal dari hubungan yang saling memperkuat antara masyarakat dan aparat hukum. Kami berharap semangat profesionalisme seperti ini menjadi standar di seluruh jajaran kepolisian di TTS,” tutup Raynal.