warta.in
Mataram,NTB- Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Seperti rusak, kedaluarsa, mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan label,.Maka BBPOM Mataram bersama dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Dinas Perdagangan Kota Mataram serta SAKA (Satuan Karya Pramuka) Pengawas Obat dan Makanan melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan.
” Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H nanti,ujar Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan MAKANAN (BBPOM) Mataram,Yosef Dwi Irwan Prakasa S, S.Si, Apt dalam releasnya Kamis sore , 14/03/24.
Dikatakan, Pada bulan Ramadhan biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat termasuk pangan. Hal ini terkadang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk menjual produk makanan yang TMK dan beresiko terhadap kesehatan.
Karenanya sasaran pengawasan dalam Inwas Pangan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H adalah sarana distribusi pangan, seperti distributor, retail modern, pasar tradisional dan jajan takjil.
Pada kegiatan hari Kamis, 14 Maret 2024 Intensifikasi Pengawasan di lakukan di Pasar Mandalika. Pemeriksaan dilakukan terhadap 9 sarana toko / kios dengan hasil seluruhnya Memenuhi Ketentuan, selain itu dilakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap 33 sampel pangan, seperti kerupuk tempe, terasi, tahu, ikan asin, teri, bakso, cumi kering, cincau, kolang kaling, ontal antil, kurma dan pangsit.
“Hasil uji cepat masih ditemukan bahan berbahaya dalam 2 sampel kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi mengandung Rhodamin B,”ujarnya.
Terhadap temuan bahan berbahaya tersebut, sambungnya, tim melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut serta dibuatkan Surat Pernyataan.
Temuan bahan berbahaya dalam pangan ini tentu perlu menjadi kewaspadaan bersama, karena resiko terhadap kesehatan. Harus dilakukan eradikasi baik di hulu (tingkat produsen) dan di hilir (tingkat retail) termasuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai supply and demand.
Selain meningkatkan kesadaran tentang arti penting Keamanan Pangan, Tim Terpadu membagikan leaflet kepada pedagang dan konsumen.
“Pastikan selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa) sebelum mengkonsumi Obat dan Makanan,” pintanya .
Dalam layanan kepada masyarakat Jika ada pertanyaan atau pengaduan seputar Obat dan Makanan,lanjutnya, silahkan dapat. menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarkat BBPOM di Mataram pada nomor 087871500533 . Atau datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga – Mataram(sr)