Warta.in, Jumat 28 Maret 2025
Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025, terkait pengendalian sampah selama perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M.
Tujuan dari Adanya Surat Edaran ini untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah yang biasa terjadi saat Hari Raya dan memastikan kebersihan lingkungan selama Lebaran.
H Amsakar Achmad, Walikota Batam mengingatkan seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, terutama pada saat mudik dan pelaksanaan Lebaran.
“Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi sampah plastik dan memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bisa dipakai,” Himbau Amsakar, Pada Kamis (22/3/25).
Sebagai Bagian dari Adanya edaran ini, pihaknya menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah di lokasi-lokasi keramaian untuk memudahkan pengelolaan sampah nantinya.
“Kami juga menambah petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan sampah secara berkala, terutama di titik-titik rawan sampah yang meningkat saat Lebaran,” ujar Ex Officio Kepala BP Batam.
Amsakar Achmad juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu sumber utama sampah dan Juga Merupakan bahan yang Sulit Diurai Oleh Tanah karena berbahan plastik.
“Mari kita kurangi penggunaan plastik, dan mulai beralih menggunakan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan,” Pungkasnya.
Didalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan sejumlah tindakan guna mendukung pengendalian sampah, antara lain meminta masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang sudah di Sediakan dan jangan sembarangan lagi.
Lanjutan himbauannya, menggunakan peralatan makan dan minum yang bisa dipakai ulang, serta kemasan yang dapat digunakan kembali seperti keranjang rotan atau anyaman bambu saat memberi Hadiah atau Bingkisan.
Yang Juga penting Selain hal hal tadi, dihimbau juga untuk menghindari penggunaan koran bekas saat salat Idul Fitri, dan lebih memilih sajadah atau alas salat yang Bisa langsung di Bawa pulang.
Himbauan tersebut juga ditujukan kepada pengelola hotel, mall, restoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat ibadah untuk bertanggung jawab atas sampah yang ditimbulkan dan melakukan pemilahan sampah di area usaha atau sekitar lokasi Usahanya.
Himbauan tambahan, bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan pengelolaan sampah dalam volume besar selama Lebaran, mereka dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui nomor kontak 08117776507 untuk mendapatkan bantuan dan agar ada tindakan.
Harapannya dengan upaya kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, Pemko Batam berharap dapat menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun 2025 ini.
(Red)
Ali Islami
Kaperwil Kepri Warta.in