Warta In | Palembang – Puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Αnti Κorupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) sambangi Mapolda Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait Ilegal Mining di Wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.
Fadrianto TH Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan, mengatakan kepada awak media,”sehubungan dengan informasi yang kami dapatkan bahwa Polda sumatera Selatan kembali menangkap diduga adik Bos Tambang Batu Bara Ilegal yang diduga merugikan Negara sebesar Rp.556,8 Miliyar,”ujarnya, Jum’at (21/03/25).
Penambangan ilegal yang dilakukan oleh saudara B, C, dan adiknya DT sangat merugikan negara apalagi lahan yang ditambang oleh meraka merupakan lahan Negara bukan lahan perorangan dan kami mendukung Polda sumatera Selatan untuk Segera menghentikan semua bentuk Ilegal Mining di Wilayah Muara Enim,”ujarnya.
Dan, kami mendesak agar bos tambang batu bara ilegal atau intelektual llegal Mining Saudara DT dan Keluarganya agar dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU),”ujarnya lebih lanjut.
Penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) sangatlah penting agar bisa memiskinkan para pemilik modal Ilegal Mining sehingga apabila Pemilik modal Ilegal Mining telah miskin dan habis aset dan kekayaannya maka penambangan ilegal batu bara di Muara Enim akan berhenti dengan sendirinya.
Maka dengan ini Kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Meminta Kapolda Sumsel sbb :
1.Mendukung Polda Sumatera Selatan untuk Menertibkan dan Menghentikan Ilegal Mining di Muara Enim, Sumatera Selatan.
2.Meminat Polda Sumatera Selatan agar Tegas dalam Penindakan terhadap Bos Tambang legal di Muara Enim, Sumatera Selatan.
3.Meminta Polda Sumatera Selatan untuk Memiskinkan dan Menyita seluruh harta Kekayaan Bos Tambang Ilegal saudara D,C, dan DT
4.Meminta Penyidik Polda Sumatera Selatan untuk Menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) terhadap saudara D T
5.Sita Seluruh aset dan harta Kekayaan saudara DC dan DT serta Keluarganya yang di peroleh dari hasil legal MINING.
“Maka dengan ini kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk Mengusut tuntas Ilegal Mining tersebut di Kabupaten Muara Eni, Sumatera Selatan dan tangkap pelakunya,”pungkasnya.
Massa aksi JAKOR di Mapolda Sumsel di terima oleh Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh Hendri Panit Subdit 4 Tipiter Polda Sumsel mengatakan terkait dengan Ilegal Mining (tambang batu bara) di Muara Enim, terkait dengan tersangka sudah di serahkan dengan pihak kejaksaan negeri muara enim.
“Untuk tersangka lain sudah di nyatakan lengkap, dan di linpahkan Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim dan masih ada satu lagi tersangka “W” insya secepatnya kita selesaikan,”tutupnya.