28.2 C
Jakarta
Rabu, Oktober 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Jalan Pondok Batu-Yamaja Dikerjakan Asal Jadi “Kontraktor Gunakan sirtu Galian C,Tanah dan pasir” 

Warta.in-MUKOMUKO, Bengkulu.

Proyek Pekerjaan Konstruksi Ruas Jalan Mukomuko Pondok Batu sampai Simpang Yamaja (Pondok Kopi) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Nilai Kontrak Rp 14.436.219.900. Miliar diduga dikerjakan asal jadi. CV. Catur Pilar Cakrawala selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut diduga menggunakan material sirtu galian C berupa tanah dan Pasir untuk menimbun badan jalan.(5/10)

Edi Pemuda Pondok Batu seorang pengendara sepeda motor yang ditemui media ini usai melewati ruas jalan Tersebut mengaku terpaksa harus berhati hati karena kondisi badan jalan yang yang lembur dan lunak karena banyak nya tanah dan pasir dari pada sirtu.

“Saya terpaksa harus berhati hati saat lewat jalan yang baru dikerjakan itu karena jalan nya banyak tanah dan pasir sangat tebal”, ungkapnya

Jalan Poros penghubung desa di Kabupaten Mukomuko, untuk tahun 2025 ini,di gelontor Milyaran rupiah dari APBD Provinsi Bengkulu.

Awak Media turun lapangan dan melintas di pekerjaan tersebut, berlokasi di Pondok Batu sampai Simpang Yamaja Pondok Kopi Kecamatan Mukomuko Kota Pada Sabtu (4/10/2025),melihat ada beberapa kejanggalan terkait urugkan/Timbunan tanah, yang seharusnya sirtu namun ada dugaan di manipulasi dengan tanah biasa yang bercampur pasir.

Menurut warga setempat menyoroti pekerjaan tersebut “jika kualitas matrial seperti sirtu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB,maka pada waktu pemadatan tidak bisa maksimal,dan hasilnya jalan nantinya akan di Rigid tersebut cepat rusak/bergelombang,bahkan bisa retak dan patah jika ini terus dilanjutkan.”sorotnya.

Ketika awak media menanyakan ke salah seorang pengawas mau menanyakan terkait tanah urug/timbunan yang di pakai, mengatakan bahwa kantor dereksinya di desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya , sedangkan untuk dilapangan hanya Pekerja yang tidur di lokasi kerja.

Dengan kejadian ini perlunya mendapatkan perhatian khusus dari pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Bengkulu serta anggota DPR Provinsi Bengkulu dalam hal ini komisi yang membidangi pembangunan bisa segera mungkin melakukan sidak,karena pekerjaan tersebut menyerap anggaran yang tidak sedikit dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat pada negara.

Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dari Pelaksana Proyek, konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan konstruksi jalan Mukomuko Pondok Batu- Yamaja Pondok kopi.(HD/Zul)

Berita Terkait