29.1 C
Jakarta
Senin, Desember 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Jelang Natal dan Tahun Baru Polsek Narmada Gencarkan Razia Miras di Cafe Illegal

 

Warta.in
Lombok Barat,NTB– Kepolisian kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ahad malam (14/12/2025), sebagai upaya menekan penyakit masyarakat. Kali ini, razia menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung dan kafe di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita itu melibatkan 18 personel Polsek Narmada, dipimpin langsung Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. Razia berlangsung hingga pukul 23.00 Wita dan berjalan aman serta kondusif.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjual miras tanpa izin. Lokasi yang didatangi antara lain Cafe GS, Kelapa Gading, Kafe Jodoh, Kafe Ngurah di Dusun Kuang Mayung, dan Kafe Putri, Dusun Eyat Kandel Desa Suranadi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa 26 botol tuak ukuran 1,5 liter, 7 botol Bir Bintang, serta 1 botol minuman keras jenis Amer.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Dalam arahannya, Kapolsek Narmada menegaskan jika KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Razia juga ditekankan agar dilakukan secara humanis, tetap mengutamakan keselamatan personel, serta tidak meremehkan potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. mengapresiasi pelaksanaan KRYD tersebut. Menurutnya, razia miras sebagai langkah preventif yang sangat penting, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan keributan. Karena itu, kegiatan KRYD seperti ini sangat efektif, untuk menjaga situasi tetap aman, khususnya menjelang momen besar seperti Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Ariawan.

Ia juga menegaskan jika jajaran kepolisian di wilayahnya, terus bersinergi dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung, dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal,” ucapnya.

Hingga razia berakhir pada pukul 23.00 Wita, tidak ditemukan perlawanan dari pemilik kafe maupun pengunjung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif.(sr/hpm)

Berita Terkait