Warta.in
Mataram,NTB – Bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan, BBPOM Mataram melaksanakan pengawasan terpadu yang berlangsung dalam lima tahap ,dimulai sejak 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025. Sementara target pengawasannya mencakup gudang distributor, ritel modern, toko, dan kios di wilayah Mataram.
Demikian ungkap Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa, S.Si., APT., dalam temu media pers bertema “Ngobrol Santai Bersama Kepala Balai BPOM” di gelar Selasa, 24/12/2024.
Menurut Yosef ,Sejauh ini pengawasan mencapai tahap keempat, dimana pihaknya telah memeriksa 72 sarana. Dari jumlah tersebut, 64 sarana (88, 89%) memenuhi ketentuan, sementara 8 sarana (11, 11%) tidak memenuhi ketentuan.
Yang menjadi temuan utama dalam pengawasan ini antara lain Pangan tanpa izin edar 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 3.534.000.
Pangan kadaluwarsa sebanyak 12 item (286 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 865.000. Dan Pangan rusak mencapai 14 item (32 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 365.000.
“Terhadap Produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan akan dimusnahkan oleh pemiliknya dengan disaksikan petugas. Pemilik juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen mereka,” ujar Yosef.
Lebih jauh dijelaskan, pengawasan tahun ini mencatat peningkatan 9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
Karenanya Yosef mengapresiasi peningkatan kepatuhan pelaku usaha yang dinilai sebagai hasil dari pembinaan intensif dan pemberdayaan konsumen melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang dilakukan BBPOM.
“Hal ini menunjukkan sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan mulai membuahkan hasil yang positif, ” imbuhnya.
Melalui usaha pengawasan yang semakin ketat, BBPOM Mataram berkomitmen memastikan produk pangan yang beredar selama periode Natal dan tahun baru aman dan layak konsumsi. Namun demikian Masyarakat juga diimbau menjadi konsumen cerdas dengan tetap memeriksa label, tanggal kedaluwarsa, dan izin edar sebelum membeli suatu produk.(sr)