Warta.in Medan – Bicara tentang judi saat ini seakan tiada habisnya, meskipun polisi getol Memberantas penyakit masyarakat itu namun hal tersebut tidak membuat Bandar putus asa untuk tetap membuka usaha ilegalnya tersebut.
Terbaru adalah judi milik oknum berinisial DS yang terus berkibar diwilayah Percut Sei Tuan. Hasil amatan awak media ini, judi milik DS yang telah lama beroperasi itu bisa aman diduga memberikan sejumlah setoran kepada APH. Bahkan ketika awak media pada Sabtu (15/03/2025) memantau arena judi yang sebelumnya dikatakan tutup oleh APH tersebut ternyata tetap beroperasi tanpa memikirkan orang yang berpuasa dan bulan ramadhan.
Adapun lokasi judi milik DS yang dimaksud berada di : Pekan Jum’at Bagan 8 Unit Mesin judi tembak ikan, disekitar bantaran rel kereta api Pancasila Tembung 4 unit mesin judi ikan – ikan, di Jalan Rambungan Gg. Melati 1 terdapat 3 unit mesin judi tembak ikan, dijalan Pasar 7 Gg. Lingga terdapat 2 unit mesin tembak ikan – ikan dan 8 meja judi slot, kemudian dijalan Rambungan Gg. Melati 1 atau tepatnya dirumah seseorang berinisial S terdapat 5 unit mesin judi tembak ikan, dijalan pasar 7 Gg. Merpati terdapat 3 unit mesin tembak ikan, dijalan Pasar 7 Gg. Pinguin terdapat juga 2 unit mesin judi tembak ikan dan 1 unit mesin judi rolex yang kesemuanya diketahui dikelola oleh DS.
Untuk itu masyarakat sekitar yang sudah cukup resah dengan keberadaan mesin – mesin judi tersebut meminta, agar aparat tanggap untuk segera menutup tempat tersebut. Sebab diketahui hampir setiap harinya menurut warga masyarakat ada sejumlah oknum Polsek Medan Tembung yang hadir ditempat tersebut tanpa diketahui maksudnya. Sebab itulah yang harus menggerebek dan menutup lokasi ini harusnya dari Polrestabes Medan atau Polda Sumut, sebab masyarakat menduga bahwa Polsek Medan Tembung telah menerima upeti dari tempat tersebut. Makanya enggan untuk menutupnya, melalui awak media ini juga masyarakat berharap agar hal tersebut langsung disampaikan kepada Kapolda Sumut agar beliau tahu kelakuan anggotanya tersebut. Ujar warga yang tidak ingin diketahui namanya itu. (RP)