INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

24.3 C
Jakarta
Rabu, Maret 29, 2023

Juru Parkir Ilegal Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Warta.in Tanjung Morawa- Meskipun Polisi telah berulang kali mengamankan juru parkir liar di berbagai daerah terutama Sumatera Utara, tidak membuat juru parkir liar semakin takut untuk melakukan aksinya melakukan pengutipan parkir liar diberbagai tempat.

Seperti yang terjadi dipusat perbelanjaan Irian Supermarket yang terletak di Jalan Irian Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa pada Rabu (01/02/2023). Preman yang menyaru juru parkir liar berinisial FN (21 tahun), islam, mahasiswa penduduk Jalan SM Raja Km 8 Gg. Cipta nomor 32 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Melakukan pengutipan atau parkir liar dan tidak memiliki mandat dari instansi berwenang.

Lucunya lagi, preman merangkap juru parkir liar ini ketika didatangi oleh Polisi dari Polsek Tanjung Morawa malah menantang Polisi yang menggunakan pakaian dinas tersebut.

Demi memberikan rasa aman kepada pengunjung Swalayan tersebut, aparat keamanan pun mengambil tindakan tegas dengan mengamankan juru parkir liar tersebut ke mako Polsek Tanjung Morawa. Ketika di mako Polsek dan diinterogasi oleh petugas, tersangka berinisial FN tersebut pun mengakui kesalahannya. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit yang dihubungi awak media ini membenarkan bahwa anggotanya ada mengamankan juru parkir liar/tidak mempunyai mandat dan saat ini tersangka sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Demikian kata Kapolsek yang ramah terhadap awak media ini. (DR.MOI)

Latest news
Related news