INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

29.3 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Ka Badiklat Kumham Kepri Ikuti Kegiatan Desiminasi Beneficial Ownership Di

 

 

Warta.in – Batam | Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ikuti Kegiatan Diseminasi Tentang Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dengan tema “Pentingnya Transparansi Informasi Pemilik Manfaat Korporasi Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang” pada Selasa,( 14/02/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sahid Batam tersebut di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam.

Desiminasi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Selain itu, kebijakan transparansi Beneficial Ownership ini juga merupakan kesungguhan langkah Indonesia dalam memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Batam.

Para Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau. (Red/Badiklatkumhamkepri)

Latest news
Related news