INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.2 C
Jakarta
Kamis, April 18, 2024

Kabadiklat Kumham Kepri Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Di Badiklat Kumham Jateng

 

 

Warta.in – Jateng | Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, sosialisasi ini diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada Jumat (17/02/23).

Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan ini menjadi penting agar tidak ada perbedaan tafsir dan pemaknaan didalam pelaksanaan KUHP.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mempelajari isi mempelajari isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara cermat & teliti,” ajak Asep Kurnia.

” Agar kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Asep.

Acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dilanjutkan dengan penyampaian materi dari 2 (dua) Narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng yang menjabarkan tentang pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai alat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum pidana, serta menjelaskan isi dan substansi KUHP, baik dari segi materiil maupun formal.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Kepala BPSDM Kumham RI, Asep Kurnia, Kabadiklat Kumham Kepri, Rinto Gunawan Sitorus, Kabadiklat Kumham Jateng bersama jajaran. (Red/Badiklatkumhamkepri)

Latest news
Related news