Kabid BM PUPR Sekadau Bungkam Saat di Komfirmasi Terkait Proyek Peningkatan Jalan Desa Sungai Kunyit
SEKADAU, – Kabid Bina Marga Prkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau Amesh Komastu ST tidak memberi tanggapan saat di komfirmasi terkait peningkatan Jalan Desa Sungai Kunyit Kabupaten Sekadau yang di duga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek rabat beton di Desa Sungai Kunyit yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan kondisi fisiknya sudah mengalami beberapa titik keretakan, terkelupas bahkan ada yang berlubang.
Fakta lapangan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan, penggunaan material, serta efektivitas pengawasan proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut. Jalan Rabat Beton tampak terlihat banyak keretakan, terkelupas, dan berlubang.
Berdasarkan papan informasi proyek ini di mulai Tanggal 21 Agustus 2025 dengan Nomor kontrak 600.1.7/372.BM/DPU-PR/SPKVIII/2025 anggaran sebesar Rp 191.201.000,00 yang dikerjakan Cv. Pesona Taman Firdaus.
Bersasarkan pantauan dilapangan Kamis (05/03/26) terlihan ada bebera titik retak, terkelupas bahkan ada yang berlubang di duga tidak sesuai spesifikasi, hingga hasil akhir bangunan yang di nilai kurang maksimal.
“Saat di komfirmasi melalu whatsapp kepada Kabid Bina Marga Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekada Amesh Komastu memilih bungkam.
Masyarakat setempat berharap instansi terkait, khususnya pihak pengawasan dan penegak hukum, segera turun kelapangan untuk melakukan pengecekan serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek jalan Rabat Beton tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan ketat, bahkan investigasi, terhadap pelaksanaan proyek Rabat Beton ini.
Redaksi media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sumber: Tim Investigasi































