Pasaman WARTA, IN. Jumat 28 /03/2025.
Pada hari ini, seluruh THR yang melekat pada gaji dan THR pada TPP untuk PNS, PPPK, anggota DPRD, dan Kepala Daerah telah dicairkan dengan total nominal mencapai Rp28.018.225.764,-.
Salah seorang ASN di grup WhatsApp mengungkapkan, “Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman hari ini sudah mencairkan semua THR yang melekat pada gaji dan TPP.
Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan pusat serius memenuhi hak-hak PNS meskipun kondisi keuangan daerah dan nasional sedang menghadapi tantangan akibat efisiensi anggaran oleh pusat.”
Realisasi pencairan THR dan TPP PNS ini sangat berarti di tengah kesulitan keuangan yang dialami banyak daerah. Langkah tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi keterbatasan anggaran, sekaligus menghindari potensi dampak negatif yang bisa memunculkan keresahan di kalangan ASN.
Selain itu, pencairan ini diharapkan mampu menepis isu-isu miring yang muncul menjelang Pemilu Serentak (PSU). Beberapa pihak sempat mengarahkan kritikan terhadap Bupati Pasaman Sabar AS, dengan tudingan memanfaatkan situasi politik yang semakin memanas.
Namun, komitmen dan tindakan nyata pemerintah Kabupaten Pasaman dalam pencairan THR dan TPP memberikan sinyal positif bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan ASN dan pemenuhan hak mereka.
Langkah ini menjadi bukti bahwa di balik kendala ekonomi nasional, sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga.
Harapan pun muncul agar kondisi ini terus berlanjut, sehingga kesejahteraan ASN dapat semakin meningkat dan isu-isu politik yang tidak konstruktif dapat diminimalisir.
Dengan pencairan THR dan TPP tersebut, warga dan ASN di Kabupaten Pasaman pun kembali merasa optimis terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan serta menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah berbagai tantangan yang ada.
Ramlan