Kades Ciasem Baru Larang Liputan Media dalam Audiensi Limbah Kandang Ayam, Aliansi Pers Angkat Bicara
SUBANG | Warta In Jabar – Transparansi tata kelola Desa Ciasem Baru menjadi sorotan setelah Kepala Desa, Indah Aprianti, SH, membatasi akses peliputan bagi awak media dalam forum audiensi terkait polemik limbah kandang ayam BUMDes, Senin (16/2/2026). Insiden ini memicu pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Warga Dusun Babakan hadir dengan tuntutan tegas: relokasi kandang ayam. Keberadaan fasilitas ternak di tengah pemukiman padat penduduk tersebut dinilai telah melampaui ambang batas toleransi lingkungan akibat bau menyengat dan wabah lalat yang mengancam sanitasi warga.
”Kenyamanan kami di rumah sendiri hilang. Kami tidak meminta kompensasi atau janji manis, kami hanya ingin kandang ini dipindahkan demi kesehatan keluarga kami,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.
Suasana audiensi yang seharusnya menjadi ruang dialog terbuka sempat tegang ketika Kades Indah Aprianti meminta awak media meninggalkan ruangan. Ia beralasan bahwa kehadiran pers dapat memperkeruh suasana atau membuat permasalahan menjadi “blunder”.
”Bapak (wartawan) silakan keluar. Jika ada wartawan hadir, permasalahan akan menjadi blunder,” tegas Indah saat memimpin pertemuan tersebut.
Tindakan penghalangan tugas jurnalistik dalam forum yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan penggunaan aset desa (BUMDes) berpotensi berbenturan dengan regulasi yang berlaku:
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 18 secara eksplisit mengatur sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa saja yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja pers.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Mengingat obyek sengketa adalah unit usaha desa (BUMDes) yang menggunakan anggaran publik, maka pengelolaan dan dampaknya merupakan informasi yang wajib diketahui masyarakat.
Sikap tertutup birokrasi desa dalam menangani keluhan limbah ini dikhawatirkan akan memperpanjang konflik horizontal antara warga dan pengelola BUMDes, sekaligus memberi preseden buruk bagi iklim demokrasi di tingkat akar rumput.































