Warta.in Mandailing Natal – Kades Muara Potan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal Alvin diduga melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita berinisial WP yang beralamat Kelurahan kayujati kecamatan Panyabungan
Alvin merupakan Salah satu Kades yang masih aktif dan berstatus Kawin serta masih mempunyai istri sah diduga melakukan perbuatan tercela bersama WP (25 tahun) sehingga menyebabkan WP hamil
“perbuatannya ini tentu sangat mencoreng nama baik Pemerintahan di Madina dimana Alvin yang merupakan Kepala Desa sekaligus pimpinan tertinggi di Desa Muara Potan masih sempat berbuat senonoh dengan yang bukan mukhrimnya” ungkap ali musa, salah satu ketua Lembaga di Madina
Ali Musa juga menjelaskan “hal ini jelas mencoreng nama baik Mandailing Natal sebagai salah satu Kabupaten yang terkenal religius dan beradat, baiknya si Alvin ini segera dipanggil Bupati dan segera diberhentikan apabila masalah ini terbukti, sebab Poto dan vidio serta hasil cek USG sudah beredar dibeberapa WhatsApp. (RP)