29.7 C
Jakarta
Rabu, Desember 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kades Pal VII Mengikuti Bimtek dan Pelatihan BUMDes serta tata kelola Ketahanan Pangan Desa. 

Warta.in- Bengkulu.

Pemerintah Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya mengikuti Bimtek dan Pelatihan di Hotel GH Bengkulu dari tanggal 24-27 November 2025. Bimtek dan pelatihan dilaksanakan agar bisa tahu tata kelola ketahanan pangan Desa sebagai Upaya mendukung Swasembada Pangan Nasional, Maka dari itu Pemerintah Pusat mewajibkan setiap Desa mengalokasikan 20% dari pagu anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Kegiatan Ketahanan Pangan. Untuk Ketahanan Pangan desa dikelola atau menjadi TPK oleh Badan Usaha milik Desa (BUMDes), Jum’at (28/11/2025).

Saa awak media ini mengkonfirmasi kades Pal VII lewat Whatsapp, Ruis membenarkan, ” Iya kami mengikuti Bimtek dan pelatihan agar bisa Tahu cara tata kelola ketahanan Pangan desa yang bagus dan benar untuk hasil yang optimal, ” Jelasnya.

” Saat ini BUMDes diwajibkan memiliki badan hukum, lebih lanjut untuk lebih memahami tata kelola ketahanan pangan desa dilaksanakan melalui musyawarah desa untuk menetapkan program, serta siapa ditunjuk sebagai TPK, seperti Ketahanan pangan desa dipercayakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), ” Lanjut Kades Ruis.

Masih Ruis menambahkan,” Dari hasil bimtek dan pelatihan yang kami ikuti, kami bisa tahu bahwa Program ini diwajibkan menggunakan minimal 20% Dana Desa, mencakup pelaporan yang transparan, dan juga perlu kita ketahui dan pahami yakni Langkah-langkah tata kelola ketahanan pangan desa Perencanaan dan Musyawarah Desa, Pelaksanaan dan Kelembagaan,Kegiatan Pra-produksi, Produksi, dan Pasca-produksi,Pengelolaan Keuangan,Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi, serta Dasar hukum yang harus kita pahami semuanya, ” Tuturnya. (A)

Berita Terkait