INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Minggu, September 8, 2024

Kakek 66 Tahun Tewas Menggenaskan Ditangan Anak Adiknya

Warta.in l Simalungun, Tidak terima diusir dari rumah Bapak Tuanya dan pakaian dibuang, seorang remaja laki-laki tega menghabisi nyawa Bapak Tuanya di Kabupaten Simalungun Kamis, (25/07/2024), pukul 02.00Wib dini hari. Pelaku adalah Ferdian(24) dan Bapak Taunya bernama Oslen Siregar(66).

Usai kejadian, Polisi pun menangkap Ferdian setelah menghabisi Oslen Siregar. “Ditegur karena pakaian pelaku yang berantakan di kamar lalu dibuang oleh korban dan mengusirnya. Hal tersebut yang menyebabkan pelaku tersinggung dan sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (25/7/2024).

Ghulam menyebut pihaknya langsung menangkap pelaku setelah kejadian itu. “Langsung ditangkap setelah kejadian,” ujar Ghulam dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan yang menangani kasus ini menyebut, peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.

“TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapak tua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian,” kata Esron.

Esron menyebut peristiwa itu berawal sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan mengusir pelaku dari rumahnya.

Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.

Kemudian, sekira pukul 02.00Wib, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan menyembunyikan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tidak lama kemudian, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Cekcok antara keduanya pun terjadi. Lalu, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut.

“Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan parang tersebut ke arah wajah dan tubuh korban secara berulang-ulang,” jelas Esron.

Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.

“Mendengar kejadian tersebut saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah,” sebutnya.

Peristiwa pembunuhan itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Bangun dan Polisi langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku ini datang dan tinggal berkunjung dirumah bapak tuanya sejak 15 Juli 2024 lalu” ujar Esron menjelaskan. (rel).

Editor : David Napitu,

Latest news
Related news