Kandang Kosong, BUMDes Ciasem Baru Klaim Dana Afkir Rp42 Juta, Transparansi Disorot
Subang | Warta In Jabar — Kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciasem Baru hingga kini masih tampak kosong. Kondisi tersebut memicu sorotan publik, terutama setelah pihak pengelola mengklaim telah menerima dana hasil penjualan ayam afkir senilai hampir Rp42 juta. Selasa 30 Desember 2025.
Direktur BUMDes Ciasem Baru, Ariq, menyatakan bahwa kekosongan kandang merupakan bagian dari siklus usaha peternakan. Ayam petelur yang telah melewati masa produktif telah diafkir dan dijual, sementara kandang disiapkan untuk diisi kembali dengan ayam baru.

“Afkir ayam adalah proses rutin. Dari penjualan ayam afkir, kami memperoleh hampir Rp42 juta dan dana tersebut sudah disetorkan ke Pemerintah Desa Ciasem Baru. Saat ini kami sedang mempersiapkan pengadaan ayam petelur baru sebanyak 2.000 ekor,” ujar Ariq.

Menurutnya, pengadaan ayam petelur baru direncanakan akan direalisasikan pada akhir Desember 2025 sebagai bagian dari upaya revitalisasi unit usaha peternakan BUMDes.
Namun, klaim tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga Desa Ciasem Baru mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hasil penjualan ayam afkir serta kejelasan rencana bisnis BUMDes ke depan. Mereka menilai, sebagai badan usaha milik desa yang mengelola dana publik, BUMDes seharusnya membuka laporan keuangan secara jelas dan dapat diakses oleh masyarakat.
Sorotan juga datang dari pemerhati kebijakan publik Kabupaten Subang, Ryan A. Wibowo. Ia menilai pengelolaan BUMDes Ciasem Baru perlu diawasi secara lebih ketat agar tidak menimbulkan kecurigaan di ruang publik.
“Dana BUMDes bersumber dari uang negara dan aset desa. Penggunaannya tidak boleh dikelola secara tertutup. Publik berhak mengetahui alur dana masuk dan keluar, termasuk hasil penjualan ayam afkir yang nilainya puluhan juta rupiah,” tegas Ryan.
Ryan juga menyoroti peran Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang yang dinilai perlu lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUMDes.
“Inspektorat seharusnya turun langsung melakukan audit. Laporan keuangan dan bukti transaksi perlu dibuka agar tidak ada ruang spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kandang ayam BUMDes Ciasem Baru masih belum diisi ayam petelur. Aktivitas yang terlihat di lokasi sebatas penataan ulang kandang dan penyesuaian fasilitas.
Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan publik akan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes. Masyarakat berharap, BUMDes Ciasem Baru dan Pemerintah Desa Ciasem Baru dapat menjadikan situasi ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha desa, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan program pemberdayaan ekonomi desa berjalan sesuai tujuan.































