*KAPOLDA BENGKULU PIMPIN LANGSUNG OPERASI GEREBEK SARANG NARKOBA: PERANG TOTAL DILUNCURKAN DI BUMI RAFFLESIA/MERAH PUTIH*
Bengkulu, 16 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu memimpin langsung operasi penindakan terhadap dugaan sarang peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat. Pengerahan kekuatan gabungan Polda Bengkulu, Brimob, dan Polres Rejang Lebong menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar-tawar di Provinsi Bengkulu.
Penindakan Dilakukan Atas Dasar Informasi dan Keresahan Masyarakat
Operasi ini dilatarbelakangi oleh adanya laporan masyarakat yang berkembang di wilayah tersebut, terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Kehadiran langsung Kapolda Bengkulu di lokasi penindakan menegaskan komitmen tertinggi institusi kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan berkeadilan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Polisi Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan tertinggi di lokasi merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas yang tidak dapat dikompromikan. Pengerahan personel gabungan hari ini menunjukkan kesungguhan kami menindak peredaran narkotika. Kami tidak ingin narkoba terus merusak tatanan masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda di wilayah ini,” ujar Imam di lokasi operasi, Jumat (16/10).
Pengerahan Kekuatan Terukur Demi Keamanan Bersama
Dijelaskan lebih lanjut, pengerahan pasukan dalam jumlah yang memadai dilakukan atas pertimbangan matang. Selain untuk menjamin keberhasilan penindakan, juga untuk mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak yang merasa terganggu, serta yang terpenting — menjamin keselamatan warga sekitar agar tidak ada kerugian maupun korban di tengah masyarakat.
“Kehadiran aparat bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memastikan masyarakat tetap merasa aman selama kegiatan berlangsung. Semuanya diperhitungkan dengan matang demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari lokasi operasi, tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya paket ganja, alat penghisap, timbangan digital, pipet, telepon seluler, perangkat CCTV, peralatan elektronik, dokumen, sejumlah uang tunai, serta dua unit senjata jenis airsoft gun dan senapan angin.
“Seluruh barang bukti telah didata secara lengkap dan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang diduga beroperasi di lokasi ini,” jelas Imam.
Polri Ajak Masyarakat Bersama-Sama Memutus Rantai Narkoba
Di akhir keterangannya, pihak Polda Bengkulu menegaskan bahwa penindakan terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Jika masyarakat melihat hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada aparat terdekat. Tujuan kita satu: mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tutup Imam.
CATATAN REDAKSI:
Penting: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian. Perlu ditegaskan bahwa penyebutan lokasi maupun temuan barang bukti belum menempatkan pihak mana pun dalam status dinyatakan bersalah. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Setiap dugaan kesalahan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah di hadapan pengadilan yang berwenang. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara objektif dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Sumber: Polda Bengkulu
Penulisan: Tim Redaksi Berita
Tanggal Terbit: 16 Oktober 2026































