Warta Indonesia | Palembang – Kapolrestabes Palembang Kombes. Pol, Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi menggelar press release terkait Pengungkapan pelaku kejahatan yang berhasil di amankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, pada hari Selasa (1/6/2021) sekira pukul 08:00 WIB.
Kapolrestabes Irvan mengawali press release menjelaskan penangkapan pelaku kasus kejahatan oleh sat Reskrim Polrestabes Palembang akhir akhir ini dimedio bulan Mei 2021 merupakan pengungkapan yang luar
biasa di kota Palembang, sementara dari pengungkapan 43 kasus tersebut tersangkanya 59 orang dan yang kami hadirkan kurang lebih hanya 27 tersangka, jelasnya.
Selanjutnya, Ia juga menambahkan semoga setelah kejadian ini mereka segera insyaf dan kembali kejalan yang benar.
Sementara dalam sepanjang kurun waktu 1 bulan ini sebagian besar pelaku kejahatan dikota Palembang masih didominasi oleh kasus Curat, curas, curanmor (3C), kurang lebih 60 persen motifnya pelaku dilandasi ekonomi , sementara untuk kasus yang trend adalah penyiraman air keras, kasus inilah yang paling parah, jelas Kapolrestabes Irvan.
Upaya terus dilakukan oleh Polrestabes Palembang untuk menciptakan agar kota Palembang menjadi lebih Aman serta kondusif oleh sebab itu Satreskrim Polrestabes palembang fokus berupaya menekan tindak kejahatan yang terjadi diwilayahnya dan masyarakat juga tetap fokus terhadap Covid, pungkasnya. ( Hendra )