Kapolsek Ngimbang Bersama Forkopimcam Menghadiri Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Girik Kecamatan Ngimbang
LAMONGAN//Warta.in Dalam rangka Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H bersama forkopimcam menghadiri sosialisasi pengisian perangkat dan Pembentukan Panitia Desa Girik Kecamatan Ngimbang, Jum’at (31/01/2026)
Kegiatan rapat Sosialisasi Pengisian perangkat dan pembentukan Panitia untuk mengisi
jabatan Sekertaris Desa, Kasi Pemerintahan & Kasi Pelayanan bertempat di Balai Desa Girik
Hadir Dalam rapat sosialisasi pengisian dan pembentukan panitia Camat Ngimbang di wakili Bpk Sudikno Kasi Pelayanan, IPTU I WAYAN SUMANTRA S.H Kapolsek Ngimbang, bersama anggota Polsek Ngimbang, Kapten Inf Mustoha Danramil 0812/06 Ngimbang, Lilis Purwati S.E Kepala Desa Girik beserta perangkat Desa Girik;
Juga Di hadiri Wakapolsek Ipda Istiono S.H, Aiptu Hadi Gunardi Bhabinkamtibmas, Sertu Suwardianto Babinsa, Ketua BPD Desa Girik,Ketua LPM Desa Girik, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Ketua RT/ RW.
Rapat sosialisasi dan Pembentu panitia Pengisian oerangkat Desa Giri penanggungjawab Kades Girik Lilis Purwati, S.E, dengan rangkaian acara,
Pembukaan,sambutan-sambutan
Untuk sambutan pertama Kepala Desa Girik Lilis Purwati, S.E, mengucapkan terima kasih atas kedatangan dalam rangka giat sosialisasi pengisiaan 3 perangkat Desa yaitu Sekertaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
Pengisian jabatan Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan dilaksanakan karena kebutuhan organisasi pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ujarnya
Saya berharap seluruh masyarakat dapat mendukung proses ini dengan tetap menjaga situasi yang harmonis dan mempercayakan mekanisme seleksi kepada panitia yang telah dibentuk sesuai aturan.
Sambutan Sudikno Kasi Pelayanan, Bahwa pengisian perangkat desa merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, profesional dan transparan.
Dalam melakukan pengumuman pencalonan pendaftaran perangkat Desa dengan penjelasan tata cara pembukaan pendaftaran calon perangkat Desa berjangka waktu 10 hari untuk pengumuman yang pertama dari pembukaan pendaftaran apabila calon sudah lebih dari 1 orang langsung di tutup, terangnya
Proses berikutnya penelitian berkas calon perangkat Desa dan calon yang memenuhi syarat administrasi mengikuti tahapan berikutnya (Ujian tulis)
Bagi calon yang lulus dan nilai tertinggi di rekomendasikan untuk di Lantik,diharapkan seluruh tahapan seleksi dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, menjunjung tinggi asas objektivitas, keterbukaan, dan akuntabilitas sehingga menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.
Sambutan Iptu I Wayan Sumantra S.H, Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Girik yang telah melaksanakan sosialisasi pengisian perangkat desa secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka pelaksanaan pengisian agar mengikuti tahapan yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati,jangan sampai membijaksanai, ungkapnya
Dalam proses pengisian perangkat desa, salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para calon adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan bentuk keterangan resmi dari Kepolisian yang menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang, sebagai bagian dari seleksi administrasi guna memastikan calon perangkat desa memiliki rekam jejak yang baik, Terangnya
Kami menghimbau kepada para calon peserta agar mengurus SKCK sesuai prosedur yang berlaku di Polsek atau Polres, melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, serta tidak menggunakan jasa perantara yang tidak resmi. Pelayanan SKCK dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku dan panitia yang sudah terbentuk dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan aturan yang ada dan selalu koordinasi dengan tim pengawas.
Kami menghimbau kepada seluruh panitia, calon perangkat desa, serta masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan selama proses pengisian perangkat desa berlangsung.
Dan menegaskan bahwa Polsek Ngimbang akan melakukan pengamanan dan pemantauan selama tahapan pengisian perangkat desa guna memastikan proses berjalan tertib, lancar, dan berkeadilan hingga tahap pelantikan perangkat desa terpilih, pungkasnya
Sambutan Kapten Inf Mustoha Danramil 0812/06 Ngimbang, Kami dari TNI mendukung penuh pelaksanaan pengisian perangkat desa yang transparan dan sesuai regulasi demi kemajuan Desa Girik.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan kebersamaan demi kelancaran seluruh tahapan kegiatan.
Acara Di lanjutkan pembentukan Panitia pengangkatan perangkat Desa Girik dengan Susunan,
Sugeng Waluyo Mpd Ketua,
Paidi Sekertaris, Subali anggota,
Matali anggota,
Karni anggota Riris Wahyudi anggota, Sri Mujiati anggota.
Demikian rapat sosialisasi Pengisian dan pembentukan panitia Perangkat Desa Girik berjalan Lancar, Aman dan kondusif
Pewarta:roy




























