31.3 C
Jakarta
Jumat, Agustus 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Karina Jelaskan Kronologi, Ia Meminta Tanggungjawab Malah Disomasi Management Ocean Dragon Ferry

Warta.in, Jumat 8 Agustus 2025

Batam – Karina Rasmita Sembiring mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh managemen moda transportasi laut Ocean Dragon Ferry.

Kekecewaan ini muncul setelah Karima meminta pertanggungjawaban managemen karena ada barang bawaannya ada yang tertinggal yang dijawab dengan memberikan somasi.

Tidak puas dengan memberikan Karina somasi, managemen Ocean Dragon Ferry melalui kuasa hukumnya pun mengeluarkan press rilis yang narasinya menekan dan memberi kesan negatif terhadap dirinya.

“Saya mengajukan klaim atas barang yang hilang. Dan ini adalah hak saya sebagai penumpang. Bukannya bertanggungjawab, tetapi malah mensomasi, bahkan merilis berita yang menyudutkan saya,” ujar Karina kepada wartawan.

Kesempatan ini dimanfaatkan Karina untuk memaparkan kronologis yang dialaminya dalam perjalanan dari Malaysia ke Batam dengan kehilangan barang bawaan dengan meminta pertanggungjawaban hingga dirinya disomasi managemen Ocean Dragon Ferry.

Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Karina bersama team kantornya berangkat dari Malaysia menuju Batam dengan naik kapal ferry Marine Hawk 3 yang berada dibawah bendera managemen Ocean Dragon Ferry.

Karina bersama dengan teamnya berangkat sore hari pada pukul 15.30 waktu Johor, Malaysia. Dan rombongan Karina dan penumpang lainnya tiba di Batam pada pukul 17.30 WIB.

Sesampai di rumah, Karina kaget karena ada barang bawaannya yang tidak terbawa alias tertinggal. Karena saat dilihatnya, hanya ada 5 potong barang yang terbawa, sedangkan Karina membawa 6 potong ke kapal.

Terkait dengan perihal barang penumpang yang ketinggalan di kapal, menurut Karina adalah hal yang biasa dan bisa diterima.

Meskipun ketinggalan itu adalah sesuatu yang biasa, Namun Karina tetap berusaha untuk mengambil barangnya tersebut.

Selanjutnya, Karina meminta dan menginstruksikan salah satu orang yang termasuk dalam rombongan tersebut untuk balik ke kantor Ocean Dragon Ferry Johor Bahru yang berada di Harbour Bay, Jodoh, Batuampar.

Orang kantor Karina menyampaikan kepada pihak Ocean Dragon Ferry mengenai barangnya yang ketinggalan di area tempat duduknya. Namun karena tutup, orang kantor Karina disarankan untuk kembali esok harinya.

Keesokan harinya, Rabu, 16 Juli 2025, staf Karina berkomunikasi dengan kantor Ocean Dragon Ferry melalui whatsapp pada pukul 07.22 WIB. Staf Karina menyampaikan perihal barangnya yang ketinggalan di kapal.

Setelah memahami keinginan Karina yang disampaikan stafnya tersebut, managemen Ocean Dragon Ferry akan menanyakan hal ini ke crew kapal dan selanjutnya akan menginformasikan perkembangannya.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 09.38 WIB, Karina mendapat chat dari Marine Hawk yang memberitahukan bahwa crew sudah memeriksa kapal dan tidak ada barang penumpang yang ketinggalan.

Mendapat informasi itu, staf Karina tidak lantas berdiam dan pasrah. Staf Karina menyatakan dengan tegas bahwa barang sudah pasti ketinggalan dan meminta untuk dapat melihat rekaman CCTV perjalanan. Dan pihak Marine Hawk merespon dengan akan memeriksa ulang di kapal Marine Hawk 3.

Siang di hari yang sama, pada Pukul 13.46 WIB, staf Karina menanyakan perkembangan informasi melalui chatting. Namun, setelah 20 menit tidak ada respons, hingga Karina mengabarkan akan ke Pelabuhan Harbour Bay untuk melihat langsung rekaman CCTV nya.

Mereka merespons dengan menanyakan dengan detail dimana posisi duduk dan lain sebagainya. Dari informasi ini, mereka akan mengecek lewat rekaman cctv, Namun, untuk melakukan pengecekan itu membutuhkan waktu dan nanti akan diinfokan.

Keesokan harinya, Kamis, 17 Juli 2025 tidak ada informasi apapun dari pihak Marine Hawk sampai pukul 15.41 WIB.

Akhirnya, sore harinya, Karina mendapat informasi dari Darno, pihak Marine Hawk yang memberitahukan bahwa CCTV kapal rusak, tidak berfungsi (hard disk rusak) sehingga tidak bisa mengecek barang yang tertinggal di kapal ferry tersebut.

Karina tidak puas atas jawaban sederhana itu dan mendatangi kantor Ocean Dragon Ferry pada pukul 19.00 WIB. Karyawan yang ada tidak bisa menjelaskan apapun. Mereka hanya berkomunikasi dengan atasannya dan memberitahukan agar Karina untuk berbicara dengan pengacara yang dijadwalkan esok harinya, Jumat, 18 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Karena sudah berlarut-larut, Karina menuntut penjelasan orang yang memiliki wewenang untuk memberi penjelasan. Akhirnya, Tantimin perwakilan managemen Ocean Dragon Ferry tiba dan menerima laporan dan meminta waktu untuk melakukan investigasi.

Dengan jawaban ini, Karina merasa dipermainkan. Menurutnya, buat apa melakukan investigasi?. Fakta sudah jelas, bahwa unit CCTV di kapal ferry Marine Hawk 3 tidak berfungsi alias rusak. Jadi, apa yang di investigasi kalau rekaman CCTV tidak ada.

Karina menggarisbawahi terkait dengan CCTV yang mati dan tidak berfungsi. Bisakah sebuah ferry beroperasi di perairan Indonesia ini dengan kondisi CCTV rusak sehingga tidak dapat menghasilkan rekaman di satu perjalanan laut?

Lalu, mengenai informasi CCTV itu sendiri sudah mengalami kerusakan 2 hari, menurut Karina, hal itu hanya Tuhan dan pihak manajemen-lah yang tahu.

Bagaimana kalau seandainya tidak ada kejadian kehilangan barang yang dialami ini? Publik tidak tahu kalau CCTV kapal tersebut sudah rusak dari waktu sekian lama.

Karina mengakui tidak tahu secara detail, siapa yang bertanggung jawab dengan kelayakan sebuah kapal penumpang ferry antar negara beroperasi. Apakah ini luput dari pengawasan atau bagaimana?

Disebutkannya, salah satu fungsi CCTV di kapal ferry penumpang adalah untuk mencegah tindak kejahatan di atas kapal. Bagaimana kecelakaan atau pelanggaran dalam kapal ferry diidentifikasi, jika tidak ada rekaman CCTV ketika terjadi pelanggaran atau pun kecelakaan di atas laut?

Bagaimana pengawasan dan evaluasi terhadap kondisi kapal dan fasilitas di dalamnya jika tidak ada CCTV dan hasil rekamannya?

Karena mempersilahkan rekan wartawan untuk mengkonfirmasikan kepada institusi terkait perihal undang-undang yang mengatur tentang keamanan dan keselamatan kapal penumpang.

Terkait dengan barang bawaannya ketinggalan, Karina menilai wajar mengajukan klaim kepada pihak manajemen, dan itu hak penumpang.

Namun, bukan pertanggungjawaban atas kehilangan barang yang ketinggalan tersebut, justru pengacara managemen Ocean Dragon Ferry mempersilahkan Karina untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya Bapak Tantimin SH dari PT Prima Tan Bahari mengeluarkan somasi pertama.

“Pada malam itu juga pihak Marine Hawk 3 dengan penuh percaya diri menginformasikan kepada kami bahwa tas kertas coklat terlihat dibawa keluar pelabuhan oleh penumpang lain. Mereka berusaha untuk kami mengiyakan tas kertas coklat dengan lambang gambar macan adalah milik kami yang ketinggalan dan telah dibawa penumpang Marine Hawk 3 yang lain. Kami merespons dengan ketus bahwa sepatu kami adalah merk converse yang dibeli di toko converse berlokasi di Pavillion Kuala Lumpur dan tentu nya tas kertas coklat nya juga dari converse yang tidak ada hubungan sama sekali dengan macan” papar Karina.

“Barang saya hilang, menyuruh saya lapor polisi, dan men-somasi saya, tanggal 19 Juli lalu dengan tuduhan yang tidak benar,” kata Karina seraya menambahkan ada 5 poin tuduhan yang tidak benar tersebut.

Untuk yang pertama, Karina dikatakan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan barang yang tertinggal dan hilang. Dimana sesuai dengan SOP-nya di negara kita ini, tambahnya, kalau beli sandal harus ada dokumen “sandal ini milik si A, si B”.

Lalu, untuk yang kedua. Karina dituduh telah memasuki ruang kerja Ocean Dragon Ferry secara paksa dan berteriak-teriak dengan membawa orang tidak kenal.

Padahal, katanya, ia mendatangi kantor tersebut, atas arahan mereka. Karena, sejak hari pertama barang dilaporkan hilang, ia disuruh kembali besoknya dan besoknya.

Mengapa sekarang dikatakan masuk secara paksa? Karina hanya mengajukan klaim barang yang hilang, hanya itu!, lalu dikatakan orang tidak dikenal, dan memang tidak dikenal. Bahkan, mereka pun tidak kenal dengan suaminya.

“Apakah setiap orang yang datang ke kantor itu harus yang dikenal?, atau setiap yang membeli tiket harus dikenal? Lagipula itu layanan umum, siapa saja bisa datang ke sana, bukan harus orang yang dikenal,” ujar Karina menegaskan.

Untuk perihal tuduhan yang menyebutkan berteriak-teriak, Karina menantang dengan membuka CCTVnya. Apakah benar adanya tindakan berteriak-teriak seperti yang dituduhkan pihak manajemen?

Ketiga, ada tuduh karina mengatakan hal-hal yang tidak benar tentang manajemen kapal tersebut. Namun Sayangnya, apa yang dituduhkan tidak benar itu, tidak disampaikan secara rinci.

“Yang pasti, saya menanyakan barang saya yang hilang, bagaimana pertanggungjawaban manajemen Ocean Dragon Ferry? Apakah ketika saya menanyakan perihal CCTV itu yang dimaksud sebagai hal-hal yang tidak benar?

Dan yang Keempat, adanya penyerangan terkait profesi Karina. Ditegaskannya, ia mengajukan klaim sebagai penumpang, bukan dengan identitas Karina, sebagai public speaker.

“Akan tetapi, manajemen Ocean Dragon Ferry mempertanyakan sertifikat-sertifikat pengalaman kerja saya. Ini sudah keterlaluan. Ini sudah mencemarkan nama baik saya, karena ada tindakan merendahkan Marwah saya,” sebutnya.

Dan tuduhan yang kelima, perihal memviralkan pelayanan Ocean Dragon Ferry, Marine Hawk 3. Menurut Karina, tindakan ini adalah bagian dari menjalankan pesan dari Presiden Prabowo yang selalu untuk merekam setiap tindakan korup.

Dan kalau pun merasa keberatan dengan terjadinya viral pengalaman pahit yang dialaminya itu, maka semua penumpang penerbangan dan pelayaran sudah disomasi dong?

“Semua tindakan yang saya lakukan ini karena sebagai klien yang dirugikan. Saya akan bawa ini ke jalur hukum,” Tutup Karina.

_____AMB_____
Warta.in Kepri Tim Batam
Ali Islami

Berita Terkait