INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32 C
Jakarta
Jumat, April 19, 2024

Karyawan Korban PHK Berniat Kembalikan Uang Ke PT. IKEDA INDONESIA

Warta Indonesia | Banten | Tangerang – Serikat buruh B2P3 wilayah profinsi Banten. lima orang karyawan yang di PHK oleh PT. Ikeda Indonesia, berniat kembalikan sejumlah uang Transferan dari PT. Ikeda Indonesia, Rabo 10/02/2021 di akhir mediasi bipartip di kantor Disnaker Kota Tangerang

Pimpinan unit kerja ( PUK ) tingkat perusahaan ( Amirulloh ) mengembalikan sejumlah uang yang di transfer ke nomor rekening miliknya dan 3 ( tiga ) orang anggotanya, sejumlah uang tersebut yang masih dalam amlop 4 ( empat ) amlop berisikan uang itu di serahkan kepada pihak HRD Administrasi PT. Ikeda Indonesia, dengan di dampingi oleh ( Djongga Simomura SH ) BPPH

Namun pihak PT. Ikeda tidak mau menerimanya pengembalian uang tersebut dalam 4 ( empat )amlop bertindak atas nama perusahaan hadir dalam mediasi bipartip HRD Administrasi Veronika Maya dan HRD Logistik Ribet Hartono

PT.Ikeda Indonesia telah mentranfer sejumlah uang ke no rekening tanpa sepengetahuan yang punya nomor rekening, kalo sesuai dengan upah itu bisa kita pahami dan ini tidak lazim 10 jt 6 jt 11 jt uang apa itu, inikan administrasi PT. Ikeda, kalo ini tidak mau terima kami akan titipkan ke polres dan PT. Ikeda telah melakukan hal yang tidak baik kami akan melaporkan ke pihak kepolisian dan akan menitipkan uang ini Transferan ini dan nanti persoalan hukumnya akan lebih panjang ungkap Djongga, SH

Mentranfer uang ke nomor rekening tanpa sepengetahuan yang punya rekening, tanpa pemberitahuan, bisa pidana jangan sampai ini jadi panjang yang tadinya perdata jadi pidana, kalo memang uang itu uang pesangan pihak ter PHK juga mau menerimanya asal sesuai, berapa pmtk nya, dan masalah ini masih dalam proses belum ada keputusan, ungkap Andi Hamzah, SH

Persoalan belum selesai masih dalam proses mediasi dan belom adanya kesepakatan, namun pihak PT. Ikeda telah mentransfer uang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, kami kami ini yang menurut perusahaan kami di PHK, pengiriman uang tanpa pemberitahuan pada saat transfer, di ketahui oleh kami ini dan rekan yang bersangkutan sudah selang beberapa hari ada bukti transfernya berapa jumlah nominalnya dan berapa kali pengirimannya, dan kami masih menunggu hasil kesepakatan mediasi pengurus B2P3 dengan pihak perusahaan, ungkap Amirulloh. ( Taufik H )

Latest news
Related news