Warta.in Jabar ♦ Kamis 22 Mei 2025
Bekasi Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota
Bekasi dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bpk. Haryono, S.H.,M.H.
melaksanakan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana
Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Pengadaan Alat Olahraga Penunjang Masyarakat
pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 atas nama
Tersangka M.A.R., Tersangka A.M, dan Tersangka A.Z.
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hingga
pukul 19.00 Wib. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. CIA yang berlokasi di Kecamatan
Medan Satria, Kota Bekasi.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil
menyita ratusan dokumen terkait pengadaan alat olah raga pada pada Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun 2023 yang dikemas dalam 40 (empat
puluh) bundel berkas. Dokumen tersebut antara lain berisikan berbagai pemesanan
barang alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.
Terhadap dokumen-dokumen tersebut kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik
dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(JS)
Sumber : Kepala Seksi Inteljien Kejaksaan Negeri Kota Bekasi