30.3 C
Jakarta
Jumat, September 19, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kemendagri Tetapkan Banten Berpredikat Baik dalam Pengelolaan Aset Daerah

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 September 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih predikat Baik dalam Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil perhitungan, Banten memperoleh nilai 2,95 poin, yang menempatkannya dalam kategori “Baik”.

Perhitungan IPA Tahun 2024 ini merupakan bagian dari pilot project nasional Kemendagri dan dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Hasil resmi perhitungan IPA ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan, melalui Surat Nomor: 900.1.15/433/Keuda, tertanggal 24 Januari 2025, dengan perihal “Penyampaian Hasil Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Pilot Project”.

Pilot projek penghitungan IPA Tahun 2024 melibatkan 100 pemerintah daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Penghitungan dilakukan terhadap delapan (8) parameter yang terbagi dalam empat (4) strategi.

Pada parameter pertama, Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terkait Barang Milik Daerah sebesar 0,27 poin. Pada parameter kedua, Realisasi Penerimaan atas Pemanfaatan BMD sebesar 0,40 poin.

Total poin Strategi 1, Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Akuntabel dan Produktif sebesar 0,67 poin

Pada parameter ketiga, Ketepatan Waktu Penetapan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sebesar 0,15 poin. Parameter keempat, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan BMD sebesar 0,54 poin. Parameter kelima, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian sebesar 0.40.

Total poin Strategi 2, Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Peraturan Perundang – undangan sebesar 1,09 poin.

Pada parameter keenam, Tindak Lanjut Temuan BPK RI terkait BMD sebesar 0,45 poin. Parameter ketujuh, Tindak Lanjut Pengelolaan BMD sebesar 0,44 poin.

Total poin Strategi 3, Pengawasan dan Pengendalian Pada Provinsi atau Kabupaten/Kota sebesar 0,89 poin.

Pada parameter kedelapan, Sertifikasi Dokumen Kepemilikan BMD yang merupakan nilai Strategi 4, Administrasi BMD yang Andal sebesar 0,30.

Dari 100 pemerintah daerah yang terlibat dalam proyek pilot, tujuh (7) pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota menerima predikat Sangat Baik dengan raihan 3 poin atau lebih. 77 pemerintah daerah menerima predikat Baik dengan raihan 2 poin atau lebih dan 16 pemerintah daerah menerima predikat Cukup dengan raihan di bawah 2 poin.

Di uji coba proyek wilayah barat, nilai Provinsi Banten semakin menonjol karena mampu bersaing dengan provinsi besar lainnya seperti Jawa Tengah, yang meraih nilai tertinggi 3,08 (kategori Sangat Baik), dan Sumatera Utara, yang meraih nilai tertinggi 3,19.  Dengan pencapaian ini, Banten diposisikan sejajar dengan daerah-daerah yang dianggap telah mencapai kemajuan dalam manajemen aset daerah.

Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik hasil ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, serta memperkuat sistem pengelolaan aset agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum