30.7 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kemiskinan Dipelihara, Bantuan Disabotase: Borok Pendataan Gamis Terbuka

Pemerintah,Surabaya ||Warta.in Borok pendataan bantuan sosial kembali terbuka lebar. Program Gamis yang seharusnya menjadi instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan justru diduga disabotase dari dalam birokrasi. Di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, kemiskinan bukan diselesaikan—melainkan dipelihara, sementara bantuan sosial dialihkan kepada mereka yang sejatinya tidak berhak.(24/12/2025)

Investigasi lapangan menemukan fakta telanjang yang sulit dibantah: warga dengan kondisi ekonomi mapan masih tercantum sebagai penerima aktif Gamis. Mereka memiliki kendaraan, rumah layak, bahkan suaminya pegawai pemkot serta istrinya kader PKH. Sebaliknya, warga miskin ekstrem—yang hidup serba kekurangan, menumpang, atau kesulitan memenuhi kebutuhan dasar—justru tersingkir dari sistem pendataan. Ini bukan kesalahan insidental, melainkan pola pembiaran yang berlangsung lama.
Pendataan di tingkat Kelurahan Mojo tampak kehilangan fungsi sosialnya.

Verifikasi faktual nyaris tak pernah dilakukan. Data lama dipertahankan tanpa koreksi, seolah lebih penting menjaga kenyamanan penerima lama ketimbang menegakkan keadilan. Kecamatan Gubeng gagal menjalankan peran pengawasan, sementara Dinas Sosial tetap menyalurkan bantuan dengan data yang diketahui bermasalah.

Ketika data salah dibiarkan, maka bantuan sosial berubah fungsi: bukan lagi alat pengentasan kemiskinan, melainkan instrumen ketidakadilan yang secara perlahan membunuh harapan warga miskin. Negara hadir, tetapi keliru sasaran. Uang rakyat disalurkan, tetapi hak fakir miskin dirampas secara sistematis.

Lebih mencurigakan, tidak terlihat upaya korektif yang serius. Tidak ada audit terbuka, tidak ada pembersihan data masif, tidak ada sanksi terhadap pejabat yang gagal menjalankan tugas. Semua diam. Semua aman. Yang terus menderita hanyalah warga miskin yang dipaksa menerima kenyataan pahit: kemiskinan mereka tak cukup penting untuk diperjuangkan oleh birokrasi.

Praktik ini bertabrakan langsung dengan hukum dan etika pemerintahan. Undang-undang mewajibkan pendataan fakir miskin dilakukan secara akurat, mutakhir, dan bertanggung jawab. Namun di Mojo, aturan itu seolah tak berlaku. Ketika aparat memilih diam atas data salah sasaran, maka pembiaran tersebut berubah menjadi pengkhianatan terhadap mandat negara.
Skandal ini tidak bisa lagi ditutup dengan klarifikasi normatif atau janji evaluasi.

Pemerintah Kota Surabaya wajib turun tangan langsung, memerintahkan audit total pendataan Gamis, membuka data ke publik, serta mencopot pejabat yang terbukti lalai atau membiarkan penyimpangan. Tanpa tindakan tegas dari pimpinan daerah, praktik ini akan terus berulang dan kemiskinan akan terus dipelihara oleh sistem yang rusak.
Borok pendataan Gamis telah terbuka.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar:
apakah negara akan membersihkan luka ini, atau membiarkannya membusuk dan membunuh keadilan sosial dari dalam?

Berita Terkait