warta.in
BBPOM Mataram menggelar Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan Terpadu yang ketiga kali sejak awal ramadhan.
Dalam keterangan persnya,Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irawan mengatakan
Kegiatan terpadu Inwas Ramadhan dilakukan dengan kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Penggelola Pasar Paok Motong dan Satuan Karya (SAKA) POM .
” Dalam Inwas tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 sarana dengan hasil tidak ditemukan adanya kios yang menjual pangan rusak . Atau kedaluarsa, namun ditemukan 6 sarana yang menjual obat keras atau obat daftar G berupa antibiotik (amoksisilin, tetrasiklin), dexamethasone, piroxicam, asam mefenamat dan obat tradisional . Yakni jamu tanpa izin edar dan mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya,” ujarnya.
Seraya menambahkan, sampling dan uji cepat dengan parameter uji Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanyl Yellow ,terhadap 45 sampel pangan. Antara lain tahu, bakso, cilok, pencok, kerupuk, terasi, bubur mutiara, ikan asin, udang, kolang kaling, cendol, kikil, cincau, dan lain lain.
Hasilnya, 4 sampel positif mengandung bahan berbahaya boraks, yaitu 2 sampel kerupuk, 1 cilok dan 1 pencok.
Dalam Inwas itu , Tim juga melakukan edukasi kepada pedagang terkait keamanan pangan ,dan komoditi yang boleh dijual baik secara langsung ataupun melalui leaflet.(sr)