Warta.in-Mukomuko, Bengkulu
Di tengah sorotan masyarakat soal mangkraknya pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang tak kunjung ditangani hukum, Kejaksaan Negeri Mukomuko justru memilih bersolek dengan acara seremonial yang tidak esensial. membuka pasar murah dalam rangka HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXV dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65.Senin, 21 Juli 2025.
Ketua Umum (KETUM) LSM OMBB Provinsi Bengkulu Diamin Angkat bicara,” Ironisnya, di saat publik menanti kepastian hukum atas proyek mangkrak yang diduga sarat korupsi dan pembiaran anggaran negara, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmanelly, S.H., M.H. malah sibuk menyusun panggung perayaan dan promosi sosial media, ketimbang menyisir bukti dan menyeret pelaku ke meja hijau.
Padahal jelas, pembangunan Gedung PA Mukomuko yang terbengkalai telah merugikan akses peradilan masyarakat. Lahan terlantar, bangunan tanpa fungsi, dan dana negara yang entah menguap ke mana.
namun tetap tak ada satu pun pejabat yang ditetapkan tersangka.
Pertanyaan besar pun muncul: di mana keberpihakan Kajari Mukomuko terhadap penegakan hukum yang sesungguhnya?
Bukankah seharusnya seorang jaksa, apalagi seorang pemimpin lembaga penegak hukum, fokus menyelesaikan masalah korupsi dan keterbengkalaian infrastruktur publik yang menyengsarakan rakyat?
Lebih ironis lagi, di tengah kondisi ini, Kajari Mukomuko malah sibuk menampilkan citra sosial dengan kegiatan pasar murah.
Bukannya fokus ke akar permasalahan hukum, Kejaksaan justru lebih memilih tampil populis.
Dalam hal ini, ucapan Nabi Muhammad SAW seolah menjadi peringatan yang sangat relevan,” Ucap diamin.
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari no. 59)
Hadis ini menjadi tamparan keras,” ketika jabatan vital seperti kejaksaan diserahkan kepada orang yang lebih suka citra ketimbang kinerja, maka kehancuran keadilan dan hancurnya tatanan hukum hanyalah soal waktu.
Masyarakat Mukomuko butuh pemimpin hukum yang berani mengurai benang kusut kasus, bukan sekadar berjualan beras murah di halaman kantor kejaksaan.
Sudah saatnya Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja pimpinan daerah seperti ini. Sebab jika terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi panggung seremonial,” bukan jalan keadilan,” Tutup Diamin.
Pewarta:Hidayat
Editor:Harry
Sumber: (KETUM OMBB BENGKULU KETUA LSM LP-KPK MM).